Yahdi Hasan juga menjelaskan, dalam pertemuan Komisi II DPRA dengan Dinas Peternakan Aceh, dirinya bersama Sulaiman Anggota Komisi II DPRA juga Partai Aceh telah tegas mempertanyakan persoalan tersebut.
“Komisi II dan Dinas Peternakan Aceh tadi juga sudah sepakat bahwa kasus itu tidak ada kaitannya dengan kasus Rp 650 miliar, tetapi permasalahannya ada pada pakan dan pemeliharaan di UPTD IBI Saree,” jelasnya.
Demi membangun Aceh yang lebih baik, Yahdi Hasan juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan dan tokoh politik di Aceh untuk bersatu dan saling bahu-membahu membangun Aceh.
“Untuk membangun Aceh ini harus dilakukan secara bersama-sama, bukan dengan cara sendiri-sendiri, atau mencari cari cara kesalahan dan menjatuhkan orang lain dengan cara politik kotor,” pungkasnya. (IA)