Komisi III Desak Polisi Bongkar Jaringan Pesta Gay di Puncak: 30 Reaktif HIV & Sifilis
Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyuarakan keprihatinan dan kemarahan atas terjadinya pesta gay di kawasan Puncak, Bogor. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta tersebut.
“Saya mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi, tetapi juga mengungkap siapa penyelenggara dan jaringan komunikasinya,” ujar Abdullah dalam keterangan pers, Rabu (25/6/2025).
Abdullah menegaskan, tindakan tegas dibutuhkan agar kejadian serupa tak kembali terulang. Ia meminta sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mencegah praktik-praktik menyimpang yang meresahkan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah menyangkut ketertiban umum dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai dibiarkan berkembang dan membahayakan generasi muda,” tegasnya.
Politikus asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh, tanpa diskriminasi, namun tetap tegas terhadap aktivitas seksual menyimpang yang dilakukan secara terbuka atau terorganisir.
“Saya mendorong kepolisian untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat. Jangan ada kompromi dalam penegakan hukum,” katanya.
Abdullah mengungkapkan, pesta gay di Puncak tersebut sangat mengkhawatirkan, terutama setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dari 75 peserta, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.
Menariknya, sebagian besar peserta yang terdeteksi positif bukan berasal dari Kabupaten Bogor, melainkan dari wilayah sekitar. Ini, menurut Abdullah, menjadi bukti bahwa jaringan penyimpangan seksual ini melibatkan lingkup yang lebih luas dan terorganisir.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting. Pemerintah daerah dan kepolisian tidak boleh lengah. Razia dan pencegahan harus dilakukan secara intensif,” tegasnya.
Abdullah menekankan bahwa pesta tersebut harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Pemerintah harus hadir di tengah keresahan masyarakat. Ini soal masa depan moral bangsa,” tutupnya.