Banda Aceh – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menilai tayangan media elektronik belum ramah anak.
“Saya prihatin, saat ini masih banyak tayangan media yang tidak mengandung nilai edukasi dan pesan moral yang positif, serta tidak ada narasi dan visualisasinya khas anak,” ucap Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aceh Putri Nofriza di Banda Aceh, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, saat ini platform media memang hampir dapat mengendalikan hidup, jika seseorang tidak bisa mengontrol. Karena media terutama yang visual, secara tidak langsung dapat menarik audiensnya masuk ke dalam dimensi yang ditampilkan.
“Sebagai contoh, jika kita memberikan kesempatan satu waktu pada jam kerja atau di jam produktif untuk melihat salah satu platform media, kita tidak akan sadar bahwa minimal kita akan melihatnya kurang lebih 15 -20 menit. Belum lagi, jika ada hal menarik kita akan lebih menggunakan dari waktu tersebut,” sebut Putri.
Putri yang pernah menjabat sebagai Ketua KPI Aceh ini, menyebutkan sangat berbahaya sekali, jika ada tayangan televisi yang kurang mendidik, yang ditonton secara luas oleh berbagai kalangan, terutama anak-anak.
Dia mencontohkan, seperti tayangan sinetron yang tayang pada prime time (jam tayang utama), acara reality show, atau program acara yang memang selayaknya anak jika menonton harus ada dampingan orangtua.
Putri menegaskan, bahwa anak berhak mendapatkan tayangan yang sesuai dan memang pantas untuk anak.
“Anak-anak harus mendapat perlindungan dari tontonan yang mengandung kekerasan, pornografi dan kekerasan seksual. Mereka juga harus mendapatkan perlindungan dalam kasus penegakan hukum,” tegas Putri kelahiran 1981 ini.
Maka dari itu tutur Putri, perlu dampingan dari orang tua serta menjelaskan kepada anak terkait tayangan yang sedang ditonton dan tidak melakukan pembiaran.
Jika ada pembiaran, jelas tidaklah benar, mengingat efek yang dihasilkan dari tayangan yang ditonton secara berkala akan terecord di dalam sistem kerja otak anak, yang seharusnya diisi dengan hal-hal positif.