“Misalnya saja ketika anak sedang menonton sinetron dengan orang tuanya, orang tua harus membimbing dengan menjelaskan bahwa isi dari yang ditampilkan pada tayangan tv adalah fiktif dan mungkin ada beberapa yang bisa diambil pelajaran dari hasil tayangan tersebut,” sebutnya.
Putri yang sudah dua periode menjabat di KPI Aceh ini menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran pada pasal 3 menyebutkan bahwa penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk meperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemudian lanjut dia, pasal 4 juga menyebutkan bahwa penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, control dan perekat sosial. Dari hal tersebut dapat diartikan bahwa setiap tayangan yang disebarluaskan harus dapat membawa dampak positif kepada pemirsanya.
Alumni Magister Fisipol Universitas Iskandar Muda (Unida) Aceh ini menyampaikan, sering berkembangnya zaman, masyarakat harus membentengi diri dari berbagai hal negatif dengan cara bisa “melek media” atau dalam bahasa lain memilah dan memilih yang baik yang telah disajikan oleh media.
“Menjadikan platform media sebagai sarana mempermudah dalam mengakses informasi yang positif, yang dapat menjadikan kita lebih produktif,” ucapnya.
Maka dari itu, kata Putri yang juga pengurus Harian Wilayah Fatayat NU Aceh ini, tontonlah tayangan televisi yang dapat memberikan informasi serta menambah wawasan terhadap situasi terkini.
Dia juga mengimbau lembaga penyiaran untuk terus memberikan informasi yang valid dan akurat terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat dengan berbagai program acara yang menarik serta menghibur tanpa mengesampingkan rambu-rambu P3SPS.
Tentunya dengan demikian dapat memberikan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Penyiaran.
Pengurus Forum Komunikasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Aceh ini, berharap kepada produser media untuk terus meningkatkan tayangan yang benar-benar mendidik, mengingat lembaga penyiaran adalah garda moral bangsa.