Kompetisi Jurnalistik UKW PWI-BUMN Berhadiah Rp 50 Juta
Secara umum Voucke menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang telah menyelenggarakan kick-off UKW PWI-Kementerian BUMN di PWI Sulawesi Utara ini.
Pada bagian lain laporan dari PWI Aceh, melalui Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, menjelaskan dari 467 anggota PWI Aceh, yang belum kompeten sekitar 124 orang.
Nasir juga mengapresiasi program PWI Pusat yang didukung oleh BUMN ini, khususnya UKW PWI di Aceh didukung dari BUMN Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PTPN III.
Sementara UKW PWI Pusat-BUMN di Kupang, NTT sepenuhnya didukung Bank BTN dan Pertamina. Ketua PWI NTT Fery Jahang, menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada PWI Pusat da BUMN yang telah berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas wartawan melalui UKW.
Menurut Firko, pada diri wartawan profesional, telah terdapat kemampuan mencari, memperoleh, memiliki, mengolah serta membuat, dan menyiarkan berita.
Kompetensi wartawan juga berkaitan dengan kemampuan etika dan hukum pers.
Selain memiliki kemampuan dasar teknis, wartawan profesional memiliki kesadaran dan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik, hukum dan perundang-undangan, serta peraturan-peraturan di bidang pers.
“Untuk mencapai standar kompetensi, seorang wartawan harus mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),” demikian Direktur LUKW PWI Pusat. (IA)