INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Konflik Satwa Liar di Aceh Marak, Akademisi USK Susun Rapergub

Last updated: Sabtu, 23 Juli 2022 01:18 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Akademisi USK menyusun Rancangan Pergub konflik satwa liar di Aceh
Akademisi USK menyusun Rancangan Pergub konflik satwa liar di Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Maraknya konflik manusia dengan satwa liar yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh sejak 10 tahun terakhir, terutama tiga tahun terakhir, mengetuk kepedulian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk ikut terlibat dalam menanggulangi persoalan tersebut.

USK melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP) dalam hal: Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Aceh tentang Kriteria dan Penetapan Kejadian Bencana Luar Biasa Akibat Konflik Manusia dan Satwa Liar.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

PKMBP diketuai oleh Kurniawan SH LLM bersama dua anggota, Rosmawati SH MH dan Chadijah Rizki Lestari SH MH, yang keduanya juga sebagai Dosen Fakultas Hukum USK.

- ADVERTISEMENT -

Kurniawan menjelaskan, PKMBP tersebut dilakukan oleh tim dalam bentuk pendampingan, sebagai tindak lanjut dari amanat ketentuan Pasal 18 ayat (5) Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar.

“Pada intinya mengamanatkan bahwa Konflik Satwa Liar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditetapkan sebagai Kejadian Bencana Luar Biasa oleh Pemerintah Aceh sesuai dengan kewenangannya,” jelas Kurniawan, dalam keterangannya, Jum’at, 22 Jumat 2022.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selanjutnya Pasal 18 ayat (5) Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tersebut juga mengamanatkan bahwa Kriteria dan Penetapan Kejadian Bencana Luar Biasa Akibat Konflik Satwa Liar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh.

Ia menerangkan, PKMBP tersebut merupakan wujud manifestasi dedikasi serta kontribusi USK sebagai ‘Jantong Hatee Rakyat Aceh’ dalam melaksanakan salah satu Dharma dari Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Dharma Bidang Pengabdiaan Kepada Masyarakat, selain Dharma bidang pendidikan dan penelitian.

“PKMBP yang dilaksanakan Tim USK ini dimulai dari melakukan konsolidasi serta diskusi/tampung pendapat awal dengan sejumlah stakeholder di Aceh, diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus kerjanya pada isu lingkungan hidup, kehutanan dan satwa liar,” sebut Ketua Tim.

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Ikut terlibat pula sejumlah instansi Pemerintah Aceh terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), instansi vertikal terkait yang ada di Aceh yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Aceh, sejumlah Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu dan Akademisi USK.

- ADVERTISEMENT -

“Tim PKMBP USK juga telah melakukan monitoring terkait dampak konflik satwa liar terhadap masyarakat di 2 kabupaten/kota di Aceh yang dinilai rentan, yaitu Kabupaten Aceh Brsar dan Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Rosmawati, anggota Tim USK.

Kegiatan berupa Tampung Dengar Pendapat (TDP) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), dilaksanakan pada Kamis, 21 Juli 2022 di Ruang Meeting Tower Kupi di Simpang Lima Kota.

Pada momen ini, dihadiri 15 narasumber penting, yang berasal dari perwakilan dari instansi vertikal terkait di Aceh, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta sejumlah biro terkait yang berada di lingkungan Setda Aceh.

“Output yang dihasilkan dari kegiatan PKMBP ini adalah berupa tersusunnya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Aceh,” bebernya.

Tim USK berharap, dengan penetapan Rapergub Aceh tersebut kiranya dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh maupun bagi kabupaten/kota, dalam penetapan anggaran untuk dana bantuan atau santunan bencana luar biasa, terhadap masyarakat yang terkena dampak langsung akibat konflik satwa liar.

“Untuk selanjutnya, draf I Rapergub Aceh tersebut akan menjadi dokumen penting bagi Tim PKMBP USK untuk diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Aceh dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh,” ungkap Chadijah. (IA)

Previous Article Pertamina salurkan 4.800 tabung elpiji baru untuk empat SPPBE di Aceh Pertamina Salurkan 4.800 Tabung Elpiji Baru Untuk Empat SPPBE di Aceh
Next Article Aspidsus Kejati Aceh R Raharjo Yusuf Wibisono SH Oknum Karyawan Bank Aceh Syariah Diduga Gelapkan Dana Pajak Rp 1,4 Miliar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?