INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KontraS Aceh Desak Pemko Lhokseumawe Tangani Pengungsi Rohingya Sesuai Perpres

Last updated: Senin, 19 Desember 2022 19:42 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pengungsi Rohingya terdampar di Aceh Utara
SHARE

LHOKSEUMAWE — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe segera membenahi pola penanganan pengungsi Rohingya, yang saat ini masih ditempatkan di Eks Gedung Imigrasi, Kota Lhokseumawe.

Hal ini merespon pernyataan Kepala Bagian Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki yang mengatakan pihaknya tidak ikut serta berperan dalam menangani pengungsi saat ini.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Dirinya juga menyebutkan penanggungjawab penanganan pengungsi berada pada UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dan IOM (International Organization for Migration).

- ADVERTISEMENT -

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan pernyataan Pemko Lhokseumawe itu sebagai bentuk ‘buang badan’. Sebab, tanggungjawab pemerintah sudah tegas dimandatkan dalam Perpres 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

Dalam aturan itu, dijelaskan setiap fase, sejak penemuan hingga penampungan di mana terdapat tanggung jawab pemerintah. Termasuk soal akomodasi sementara dan serah terima pengungsi, yang harus disertai penetapan dari bupati/wali kota.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

“Pernyataan semacam itu justru aneh. Karena aturan mengenai peran dan tanggung jawab pemerintah sudah tegas dalam Perpres tersebut. Ketika pemerintah mengaku tidak ikut serta, justru patut dipertanyakan apakah pihaknya telah menjalankan proses sesuai aturan yang ada,” kata Azharul Husna, Senin (19/12).

Seharusnya, pemerintah bersama organisasi internasional dan lokal saling berkoordinasi dalam menangani pengungsi, termasuk mengantisipasi ancaman gesekan yang muncul di masyarakat dalam menyikapi keberadaan pengungsi tersebut.

“Di situ lah tugas pemerintah untuk mencegah benturan itu agar tidak terjadi. Ini juga jadi pembelajaran, bahwa Aceh sangat membutuhkan aturan yang lebih komprehensif tentang pengungsi yang memuat petunjuk pelaksanaan tata cara/manajemen dan penanganan di kamp penampungan,” ujarnya. (IA)

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi
Previous Article Pengadilan Tinggi Banda Aceh membentuk dua Majelis Hakim Banding untuk memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi Jembatan Kuala Gigieng, Simpang Tiga, Pidie PT Banda Aceh Adili Banding Perkara Korupsi Jembatan Kuala Gigieng
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengunjungi warga Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Senin siang (19/12) Warga Lamteuba Droe Harapkan Pj Bupati Aceh Besar Bangun Jalan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?