Koperasi Tinta Emas PWI Aceh Terbentuk
BANDA ACEH – Semangat untuk membangun kembali lembaga koperasi di bawah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh terus berproses.
Tahapan terbaru yang diselesaikan adalah memilih Pengurus dan Badan Pengawas sebagai salah satu syarat untuk diusulkan ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh guna didaftarkan ke notaris dengan berbagai persayaratan lainnya untuk akhirnya mendapat pengesahan badan hukum.
Rapat pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi ‘Tinta Emas Aceh’ berlangsung di Ruang Rapat Kantor PWI Aceh di Banda Aceh, Selasa sore (10/10/2023).
Rapat dihadiri lebih 50 persen anggota yang sudah menyerahkan data keanggotaan dan membayar simpanan pokok sebesar Rp 300.000.
“Persyaratan minimal harus ada 20 anggota untuk bisa melaksanakan pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas. Alhamdulillah, hingga Selasa, 10 Oktober 2023 tercatat sudah 33 orang yang jadi anggota. Dari jumlah itu lebih setengahnya hadir mengikuti rapat pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas,” kata Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dalam laporannya.
Sebelum memasuki tahapan pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas, terlebih dahulu Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin menyampaikan pandangannya tentang tujuan pembentukan koperasi yang berada di bawah organisasi PWI Aceh tersebut.
“Semangatnya adalah agar koperasi bisa menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota. Untuk mencapai tujuan itu akan dilakukan berbagai strategi termasuk jenis usaha sesuai perkembangan kekinian. Koperasi Tinta Emas akan bergerak di usaha jasa dan mengelola usaha dagang serta peluang bisnis lainnya,” kata Nasir Nurdin didampingi Sekretaris PWI Aceh Muhammad Zairin.
Pada rapat tersebut juga mencuat pertanyaan apakah keanggotaan Koperasi Tinta Emas bersifat terbuka (umum) atau khusus anggota PWI di semua tingkatan.
Pertanyaan itu muncul karena dalam urutan keanggotaan Koperasi Tinta Emas ada anggota LSM Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
Terhadap pertanyaan itu, Ketua PWI Aceh mengembalikan kepada forum untuk memutuskan apakah Koperasi Tinta Emas dikhususkan untuk menaungi anggota PWI atau terbuka untuk kalangan eksternal.