INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru

Last updated: Jumat, 31 Oktober 2025 22:19 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Farhan Syamsuddin, pendamping korban pelanggaran HAM berat (PHB) di Aceh
Farhan Syamsuddin, pendamping korban pelanggaran HAM berat (PHB) di Aceh
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Aceh secara tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang saat ini sedang dibahas.

Penolakan ini muncul dari kekhawatiran bahwa revisi tersebut akan melemahkan kewenangan dan ruang gerak Komnas HAM, khususnya dalam upaya penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu.

Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo meninjau progres pembangunan Museum Kodam Iskandar Muda di Jalan Nyak Adam Kamil II, Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Lestarikan Sejarah, Museum Kodam Iskandar Muda Dibangun di Neusu

Farhan Syamsuddin, seorang pendamping korban pelanggaran HAM berat (PHB) di Aceh yang juga aktif mendampingi Komnas HAM RI dalam pendataan korban, menyatakan bahwa RUU HAM yang baru secara gamblang memangkas ruang gerak Komnas HAM.

- ADVERTISEMENT -

Menurut analisisnya, penggantian beberapa pasal kunci akan berdampak langsung pada kemampuan lembaga tersebut untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara independen.

“Revisi ini bukan penguatan, melainkan pelemahan sistematis terhadap Komnas HAM. Beberapa pasal yang diganti jelas akan membatasi gerak lembaga dalam melakukan penyelidikan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” ujar Farhan, Jum’at (31/10).

- ADVERTISEMENT -
Seorang pelajar MTsN) Geurugok Bireuen, M. Alkausar bin Zulasri (13), meninggal dunia tenggelam saat berenang di Sungai Krueng Mane, Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Kamis sore (30/10). (Foto: Ist)
Pelajar MTsN Geurugok Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Krueng Mane

Ia menekankan pentingnya peran Komnas HAM dalam melanjutkan pendataan dan verifikasi korban pelanggaran HAM berat di Aceh yang hingga kini belum rampung.

Para korban PHB di Aceh, yang sebagian besar masih menuntut keadilan melalui jalur yudisial, merasa bahwa RUU baru ini semakin menjauhkan harapan mereka untuk penyelesaian kasus secara tuntas.

Mereka mendesak pemerintah untuk lebih transparan dan melibatkan perwakilan korban dalam setiap pembahasan RUU yang berkaitan dengan masa depan penegakan HAM di Indonesia.

Universitas Syiah Kuala melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) bersama Pusat Riset Ilmu Sosial dan Budaya (PRISB) memberi Pelatihan Dasar Operasional Crab Bank di Kantor Panglima Laot Lhok Kuala Cangkoi, Ulee Lheue, Banda Aceh.
USK Latih Nelayan Ulee Lheue Kelola Crab Bank untuk Jaga Ekosistem Laut

Farhan menambahkan, “Pemerintah harus serius mendengarkan suara hati korban. Jangan sampai RUU ini menjadi alat untuk mengubur kasus-kasus masa lalu dan menghilangkan jejak sejarah pelanggaran HAM di Aceh”.

- ADVERTISEMENT -

Penolakan dari Aceh ini menambah daftar panjang kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang sebelumnya juga telah menyuarakan kekhawatiran serupa, menuntut agar revisi UU HAM justru memperkuat, bukan melemahkan peran Komnas HAM.

Previous Article Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat Tiba di Aceh, Disambut Peusijuek di Bandara SIM
Next Article Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat pembahasan persiapan penataan, penertiban, dan pengukuran ulang HGU, bersama pihak-pihak terkait di Ruang Rapat Sekda, Jum’at (31/10). Lahan Rakyat Dikuasai Perusahaan, Pemerintah Aceh Tata Ulang HGU Bermasalah
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Kemendagri Bakal Periksa Wakil Bupati Pidie Jaya yang Pukul Kepala SPPG
Sabtu, 1 November 2025
Direktur Dayah Darul Quran Aceh, Ustaz Hajarul Akbar MA
Umum
26 Santri dan Alumni Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQ Aceh 2025
Sabtu, 1 November 2025
Warga Banda Aceh diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A yang belakangan ini mengalami peningkatan kasus. (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup
Warga Banda Aceh Diimbau Waspada Penyebaran Influenza A
Sabtu, 1 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Polres Pidie Jaya melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan MTQ Aceh di Lapangan Apel Polres setempat, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Umum

Apel Gelar Pasukan, Polres Pidie Jaya Pastikan Kesiapan Pengamanan MTQ Aceh

Sabtu, 1 November 2025
Umum

Polisi Proses Laporan Kepala SPPG Trienggadeng yang Dipukul Wakil Bupati Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025
Umum

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Tol Seulimeum–Padang Tiji Dibuka untuk Kelancaran Kafilah MTQ Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Umum

Pengadilan adalah Benteng Akhir Penegakan Hukum Korupsi

Jumat, 31 Oktober 2025
Umum

DPRK Pidie Jaya Diminta Usulkan Pemberhentian Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 31 Oktober 2025
Bidhumas Polda Aceh berhasil meraih Penghargaan Proaksi Award Triwulan III Tahun 2025 dari KPPN Banda Aceh sebagai Satker dengan Capaian IKPA Sangat Baik.
Umum

Bidhumas Polda Aceh Raih Penghargaan Satker Capaian IKPA Sangat Baik

Jumat, 31 Oktober 2025
Kebakaran melanda asrama putra Dayah Babul Magfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat dini hari (31/10). (Foto: Ist)
Umum

Asrama Putra Dayah Babul Maghfirah di Kuta Baro Terbakar

Jumat, 31 Oktober 2025
Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) menyerahkan SK Gubernur Aceh tentang Pengangkatan 1.343 PPPK Formasi Guru Tahap I Tahun 2024. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Serahkan SK 1.343 PPPK Formasi Guru Tahun 2024

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?