Korupsi dan Pencucian Uang TaniHub Jangan Cuma Tiga Tersangka
Infoaceh.net -Perkara dugaan korupsi dan pencucian uang pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventures (BRI Ventures) ke PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya diduga melibatkan banyak aktor.
Penyidik diharapkan tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka.
“Sangat mungkin lebih dari tiga orang yang terlibat. Harus juga ditetapkan tersangka pihak internal Tanihub yang memanipulasi laporan keuangan sehingga bisa mengelabui MDI Ventures,” kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada RMOL pagi ini, Senin 4 Agustus 2025.
Sejauh ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing.
Donald Wihardja sebagai Direktur MDI Ventures, anak perusahaan TelkomMetra yang bergerak di bidang modal ventura, diduga menyalahgunakanwewenang dengan menyetujui investasi secara melawan hukum kepada Tanihub.
Sementara Ivan Arie Sustiawan dan Edison Tobing diduga memanipulasi data perusahaan demi mendapat investasi dari MDI dan BRI Ventures lalu menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Namun menurut Uchok langkah Kejaksaan belum cukup.
Ia menduga investasi 25 juta dollar AS oleh MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub yang merupakan perusahaan startup di bidang pertanian merupakan modus korupsi berjamaah yang melibatkan banyak nama, khususnya kalangan profesional muda di sektor investasi dan teknologi.
Uchok menyoroti pentingnya Kejaksaan menelusuri jejak Donald Wihardja sebelum bergabung di MDI Ventures, terutama saat menjabat sebagai Partner di Convergence Ventures, perusahaan yang kini berganti nama menjadi AC Ventures.
“Apalagi salah satu pendiri AC Ventures Pandu Sjahrir kini berada di posisi strategis di Danantara. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar,” katanya.
Selain itu, perlu juga memeriksa Pamitra Wineka, co-founder dan mantan CEO Tanihub Pamitra yang dianggapnya tahu lebih dalam soal manuver keuangan dan manipulasi di internal perusahaan.
“Kejari jangan segan memeriksa mereka,” demikian kata Uchok Sky Khadafi.