Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker

Last updated: Senin, 9 Juni 2025 12:03 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker
SHARE

Infoaceh.net –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan gratifikasi terhadap calon Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo alias Busok mengatakan, tim penyidik akan melakukan klarifikasi kepada menteri-menteri di era terjadinya tindak pidana korupsi, yaitu sekitar 2012-2024, di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Ini adalah gratifikasinya diterima secara berjenjang. Apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut? Sedang kami perdalam dalam proses penyidikan,” kata Busok seperti dikutip RMOL, Senin, 9 Juni 2025.

- Advertisement -

Busok memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan hingga ke pejabat paling atas di Kemnaker.

“Itu akan pasti kami laksanakan. Tentu akan kami klarifikasi itu semua terkait dengan temuan-temuan kami pada proses penggeledahan yang telah kami laksanakan. Untuk dugaan pasti kami akan menduga hal tersebut, dan tentunya akan kita buktikan nanti dengan alat-alat bukti yang kita temukan dalam proses penyidikan,” tutur Busok.

- Advertisement -

Busok mengakui, bahwa terjadinya tindak pidana korupsi di Kemnaker ini bukan baru terjadi pada 2019, melainkan sudah berlangsung sejak 13 tahun yang lalu.

BSI Aceh Layani Penukaran Riyal Jamaah Haji hingga 962 Ribu SAR
Tikam Warga Aceh Jaya di Banda Aceh, Aparat Gabungan Amankan Seorang Oknum TNI
Bansos Dipakai Buat Judol dan Rokok? Gus Ipul: NIK Penerima Sudah di Tangan PPATK!
Manuver Sunyi Prabowo: Pesan Rahasia ke Teuku Umar, Simbol Politik Jaga Keseimbangan

“Praktik ini bukan dari 2019. Dari hasil proses pemeriksaan yang kami laksanakan, KPK laksanakan, bahwa memang praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2012,” pungkas Busok.

- Advertisement -

Seperti diketahui, Menaker yang menjabat sejak 2012-2024, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang sudah menjabat sejak 2009-2024, lalu ada Hanif Dhakiri sejak 2014-2019, dilanjutkan Ida Fauziyah sejak 2019-2024.

Pada Kamis, 5 Juni 2025, KPK secara resmi mengumumkan identitas delapan orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di Kemnaker.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suhartono (SH) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) tahun 2020-2023, Haryanto (HY) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025.

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Dinasti Jokowi Digoyang Dinasti Jokowi Digoyang
Next Article Lisa Mariana Ajukan Syarat Berdamai dengan Ridwan Kamil, Singgung Biaya Sekolah Mahal Lisa Mariana Ajukan Syarat Berdamai dengan Ridwan Kamil, Singgung Biaya Sekolah Mahal

You May also Like

Tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menangkap 3 pelaku penyelundupan manusia dalam waktu kurang dari 24 jam. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
Umum

Polisi Tangkap 3 Penyelundup Rohingya di Aceh Timur, Dalangnya Agen Molofi Abdul Rohim

Selasa, 5 November 2024
amaah haji Aceh kloter 01 yang sudah sudah berada di Mekkah, Arab Saudi mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi, Selasa sore (20/5) waktu Arab Saudi. (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Jamaah Haji Aceh di Mekkah Mulai Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 2.000 Riyal Per Orang

Rabu, 21 Mei 2025
Alfian
Luar Negeri

Usai Wukuf di Arafah, Jemaah Haji dari Berbagai Negara Padati Muzdalifah untuk Mabit

Jumat, 6 Juni 2025
Olahraga

Peboling Putri Aceh Juara Nasional Leanpuri Cup di Palembang

Kamis, 20 Juli 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?