Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KPK Diduga Tebang Pilih, Erick Thohir Belum Tersentuh Kasus Korupsi Rp 1,25 Triliun

Last updated: Selasa, 22 Juli 2025 15:11 WIB
By Redaksi
Share
15 Min Read
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
SHARE

Infoaceh.net – Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Kurnia Zakaria mendesak agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Pasalnya, berdasarkan fakta persidangan pada Kamis (17/7/2025) lalu, Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.

“Saya kira fakta persidangan tersebut jangan diabaikan Jaksa Penuntut Umum. Pemeriksaan dalam persidangan itu sebuah proses pengujian dan pembuktian fakta-fakta yang diungkap terdakwa. Maka tak ada alasan bagi Jaksa untuk tidak menyeret Erick ke meja hijau pengadilan agar kasus ini teranga benderang, ” kata Kurnia kepada Monitorindonesia.com, Senin (21/7/2025).

- Advertisement -

Kurnia menegaskan bahwa fakta persidangan itu sesuatu yang terungkap dan terbukti dalam persidangan, baik yang diajukan oleh jaksa maupun terdakwa, dan menjadi dasar bagi hakim untuk membuat keputusan. “Maka harapannya ini menjadi petunjuk kepada KPK agar memperluas penyidikannya. Jangan berhenti saja pada 4 tersangka saja,” tegasnya.

Pun, Kurnia menyinggung keberanian KPK memeriksa Erick Thohir di kasus dugaan korupsi yang merugikan negara  Rp 1.253.431.651.169 atau Rp 1,25 triliun dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tahun 2019 hingga 2022 itu.

- Advertisement -

“Mengapa KPK tak berani periksa Erick di kasus tersebut, ada apa? Apakah cukup dengan klarifikasi KPK bahwa Erick tak mempunyai keterkaitan di kasus ini. Saya harap KPK tak pandang bulu memeriksa mereka yang diduga terlibat,” harap Kurnia.

Polsek Kuta Alam Damaikan Dua Warga Terkait Utang Piutang
Pj Bupati Aceh Besar Terima Dokumen Persetujuan RDTR KIA Ladong dari Kementerian ATR
Remaja Aceh Besar Hilang Terseret Arus di Pantai Riting
Bupati/Wali Kota di Aceh Diminta Tuntaskan Vaksinasi Polio Bagi Anak

Mengapa Erick tak diperiksa?

Pada pemberitaan Monitorindonesia.com sebelumnya, bahwa KPK sempat menegaskan akan terus mendalami aliran dana yang mengalir dalam proses akuisisi tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
1234567Next Page
TAGGED:25 triliunakuisisi jembatan nusantarabumn akuisisi kapal bekasdugaan korupsi asdpfakta sidang asdpjaksa kpk seret erickjejak erick thohir dalam kasus asdpkasus korupsi erick thohirkerugian negara 1keterlibatan menteri bumn korupsikomisaris dipecat erick thohirkpk belum periksa erick thohirlaporan korupsi asdppengadaan kapal bekas asdpperistiwaprabowo:relasi asdp dan jembatan nusantarawww.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia. Pecatan TNI Gabung Tentara Rusia, Sekarang Nangis Minta Balik ke RI
Next Article Presiden Prabowo Subianto Prabowo Tekankan Kopdes Merah Putih Milik Rakyat, Bukan Alat Cari Untung Pengurus

You May also Like

m
Umum

Ansor Nilai Penghentian Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Lecehkan Syariat

Senin, 8 November 2021
Dana Asing Kabur Rp14,24 Triliun dari RI Usai Prabowo Reshuffle Menkeu
Umum

Dana Asing Kabur Rp14,24 Triliun dari RI Usai Prabowo Reshuffle Menkeu

Sabtu, 13 September 2025
Umum

Satgas Covid-19 Aceh Laporkan Lagi 5 Kasus Lama Pasien Meninggal Dunia

Sabtu, 2 Januari 2021
Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh menggelar Falak Camp di pinggir Danau Lut Tawar, Aceh Tengah, Sabtu (26/8)
Umum

Kemenag Aceh Gelar Falak Camp di Pinggir Danau Lut Tawar

Minggu, 27 Agustus 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?