KPK Diduga Tebang Pilih, Erick Thohir Belum Tersentuh Kasus Korupsi Rp 1,25 Triliun
Kendati demikian, sebelumnya direksi telah menyampaikan konsep naskah untuk dipelajari Komisaris agar dapat memberikan saran. Namun, masukan tersebut tidak terpenuhi.
“Dari surat PT JN tersebut, nampaknya apa yang dikemukakan Dirut akan menguntungkan ASDP, hanya sebagai rencana yang tidak akan tercapai dan berpotensi menimbulkan kerugian serta tindakan memperkaya badan atau orang lain,” ujar Sudarmadi.
Dia menduga, kerja sama usaha tersebut sebagai jalan untuk mengakuisisi atau membeli membeli kapal bekas PT Jembatan Nusantara. Dirinya juga melaporkan kepada Erick Thohir bahwa pada rapat umum pemegang saham (RUPS) 2016 lalu pihaknya telah menolak akuisisi perusahaan swasta itu.
Sudarmadi mengatakan, laporan tersebut terkirim pada Maret 2020. Sebulan kemudian dia dicopot dari posisi Komisaris Utama ASDP.
“Kemudian yang tadi sebagaimana disampaikan di awal persidangan, April 2020 tiba-tiba saksi diberhentikan sebagai komisaris?” tanya Jaksa KPK.
Sudarmadi menjelaskan, dengan menyampaikan laporan tersebut, dia dipanggil untuk menjelaskan. Tapi, dia justru dipanggil untuk menjelaskan.
“Waktu ada serah terimanya itu, tidak dijelaskan alasannya,” ujarnya.
JPU KPK kembali bertanya, “pernah enggak dijelaskan, saksi mempertanyakan alasan diberhentikan?” Sudarmadi menuturkan, serah terima jabatannya itu terjadi saat awal pandemi Covid-19. Sehingga, acara itu berlangsung secara daring.
Saat itu, ia meminta penjelasan oleh Deputi Kementerian BUMN. Dia pun mendapat jawaban bahwa ini hanya penataan, dan dirinya akan dicarikan tempat lain karena berprestasi.
Terdakwa
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi, serta Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan periode 2020–2024 dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan periode 2019–2024 menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Jaksa KPK menuding Ira, Harry, dan Muhammad Yusuf telah merugikan keuangan negara senilai Rp 1.253.431.651.169 atau Rp 1,25 triliun dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tahun 2019 hingga 2022.
- 25 triliun
- akuisisi jembatan nusantara
- bumn akuisisi kapal bekas
- dugaan korupsi asdp
- fakta sidang asdp
- jaksa kpk seret erick
- jejak erick thohir dalam kasus asdp
- kasus korupsi erick thohir
- kerugian negara 1
- keterlibatan menteri bumn korupsi
- komisaris dipecat erick thohir
- kpk belum periksa erick thohir
- laporan korupsi asdp
- pengadaan kapal bekas asdp
- peristiwa
- prabowo:
- relasi asdp dan jembatan nusantara
- www.infoaceh.net