Infoaceh.net – A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Abdul Muhaimin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024. Ia mengaku gerah karena penanganan kasus ini dinilai mencemari nama baik PBNU.“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul setelah muncul kabar bahwa KPK sedang menelusuri aliran dana dalam kasus haji, termasuk dugaan keterlibatan PBNU. Ia menilai bahwa lambatnya pengumuman tersangka justru menimbulkan kesan seolah PBNU secara kelembagaan terlibat.
“Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf,” kata dia.
Menurut Abdul, jika KPK tidak segera mengumumkan tersangka, hal itu bisa ditafsirkan sebagai upaya merusak reputasi organisasi.”Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” kata dia.
Walaupun demikian, dia mengatakan para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara tersebut, juga telusuri aliran dana kalau memang melibatkan petinggi PBNU. “Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.
Dugaan Aliran Dana
KPK diketahui tengah menelusuri dugaan aliran dana dari kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024 ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Dalam penelusuran tersebut, KPK turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep menjelaskan, langkah penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.