INFOACEH.NET, JAKARTA –— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memantau pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh-Sumut yang sedang disoroti publik karena banyak dugaan permasalahan terungkap dan viral.
Terkait adanya dugaan korupsi, KPK masih mengumpulkan informasi dan sisp mendukung aparat penegak hukum yang menangani dugaan tindak pidana korupsi dana PON 2024.
Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK telah bergerak untuk mengumpulkan informasi dugaan korupsi tersebut.
“Nah, itu juga saya yakin teman-teman kita di PLPM sudah bergerak untuk mengumpulkan informasi. Masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatra Utara, sekitaran venue berikan laporan kepada kita,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (19/8/2024).
Ia juga telah membaca sejumlah pemberitaan yang menyebutkan, adanya salah satu atap venue cabang olahraga ambruk.
“Kita juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, ada beberapa venue yang tidak siap, venue roboh,” kata Asep, mengungkapkan.
Sebelumnya, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengatakan pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola. Satgas tersebut melibatkan Bareskrim dan Jamintel untuk mengawasi penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut.
“Saya hanya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa semua proses ini telah diawasi secara ketat oleh pihak yang berwenang. Jadi, tuduhan adanya penyelewengan atau korupsi itu tidak berdasar,” kata Dito dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).
Pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024 diselimuti dengan sejumlah masalah dan menuai kritik dari banyak pihak termasuk para atlet dan pelatih. Sarana dan prasarana hajat akbar tersebut tidak memadai.
Bahkan, sejumlah cabang olahraga terpaksa menggelar pertandingan di tengah kesibukan para pekerja menyelesaikan fasilitas yang belum tuntas.
Selain fasilitas yang belum beres, atlet-atlet PON juga harus menerima kenyataan mendapat makanan yang jauh dari standar laik untuk dikonsumsi.