KPK menyebut ada aliran dana total Rp 81 miliar kepada para tersangka, di antaranya Rp3 miliar diterima Noel Ebenezer.
“Pada 2019-2024 IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara,” kata Setyo Budiyanto.
“(Kemudian) AK (Anitasari Kusumawati) menerima Rp5,5 miliar kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024,” tambah Setyo