KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Tapi nantinya KPK akan mengkonfrontir dengan hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi lainnnya.
Soal keputusan KPK apakah Bobby akan dijadikan tersangka atau tidak, semuanya bergantung kepada hasil pemeriksaan nantinya.
KPK mengaku akan bertindak objektif, tapi tetap saja ada keraguan kalau lembaga itu masih takut dengan keluarga Jokowi.
Bahkan sempat beredar kabar bahwa KPK takut menjadikan Bobby sebagai tersangka meski keterlibatannya dalam korupsi itu sangat jelas.
Di lain sisi, Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut bahwa Gubernur Sumatera Utara tersebut “sebentar lagi akan menjadi tersangka” dalam dugaan kasus suap proyek jalan.
“Bobby Nasution sebentar lagi tersangka. Ini sudah lama diintai, bukan barang baru,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah diskusi Politik yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Senin (14/7/2025).
Rocky menilai bahwa proses hukum yang berjalan saat ini menjadi sinyal bahwa penegak hukum sudah sejak lama mengamati keluarga Jokowi, termasuk menantunya.
Namun, Rocky tidak merinci lebih lanjut terkait sumber informasi maupun detail kasus yang dimaksud.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting selaku eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut sebagai tersangka.
Bahkan istrinya, Isabella juga sudah dipanggil KPK untuk didalami soal uang Rp2,8 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni.
Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.
Dari upaya paksa ini, komisi antirasuah kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatra Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatra Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.