Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KPK Periksa Tiga Bos Swasta Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden Rp250 Miliar

Last updated: Kamis, 24 Juli 2025 10:41 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
SHARE

Infoaceh.net -Sebanyak tiga orang petinggi perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 22 Juli 2025, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 22 Juli 2025.

- Advertisement -

Ketiga orang yang dipanggil sebagai saksi, yakni Hendri Sutandinata atau yang mewakili Direktur PT Maya Muncar, Eka Hadi Djaja atau yang mewakili Direktur Utama PT Jakarana Tama, dan M Iswan Achir atau yang mewakili Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

Perkara dugaan korupsi bansos presiden ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp250 miliar dari 6 juta paket bansos di tahap 3, 5, dan 6 dengan nilai kontrak Rp900 miliar.

- Advertisement -

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada.

ICTP 2025: Pesantren Perlu Perubahan Struktural, Bukan Lagi Sekadar Seremonial
Mudahkan Pelaporan, Banda Aceh Akan Luncurkan Aplikasi Covid-19
Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh Dikukuhkan, Ini Tugasnya
Viral, Wanita TikToker Kritik Pedas Pemerintah Aceh, Miliki Dana Otsus Tapi Tak Maju-maju

Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.

Selain itu, Ivo juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:dugaan korupsi bansos Rp250 miliarIvo Wongkaren tersangka KPKkasus korupsi Kemensos 2020kerugian negara bansos Covid-19korupsi bansos presidennasionalpenyidikan KPK bansosperistiwaperusahaan terlibat korupsi bansosprabowo:PT Jakarana Tama KPKPT KPBN bansosPT Maya Muncar KPKwww.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin optimistis Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di daerah. Sultan Najamudin: Koperasi Merah Putih Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
Next Article Sebuah video viral yang menampilkan aksi mesum sepasang muda-mudi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar sebagai konten rekayasa alias hoax. Viral Video Stadion Pakansari Jadi Sarang Mesum, Konten Kreator Bakal Dipolisikan

You May also Like

Img 20240616 Wa0053
Umum

Polisi Tangkap 20 Pelaku Judi Online di Sejumlah Warkop Aceh Barat

Minggu, 16 Juni 2024
Kolonel Arm Joko Setiyo Kurniawan, mantan Kapendam Iskandar Muda didapuk menjadi Komandan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/8)
Nasional

Mantan Kapendam IM, Kolonel Joko Setiyo Komandan Upacara Peringatan HUT RI di Istana

Kamis, 17 Agustus 2023
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Mualem dan Dek Fad, usai penetapan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih, Kamis (9/1).
Umum

Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Pj Gubernur Safrizal, Walau Sebentar Memimpin Aceh Tapi Sangat Bermakna

Jumat, 10 Januari 2025
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menerima penghargaan dari Garuda Indonesia yang diserahkan Branch Manager Banda Aceh PT Garuda Indonesia, Nano Setiawan, di ruang VVIP Bandara SIM, Sabtu (10/8/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Garuda Indonesia Beri Penghargaan untuk Pj Gubernur Aceh

Minggu, 11 Agustus 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?