INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KPK Serahkan Tanah Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh

Dara Adinda
Last updated: Kamis, 6 November 2025 19:13 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Penyerahan barang rampasan korupsi dari KPK kepada Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (6/11).
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh menerima hibah aset berupa sebidang tanah hasil tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Aset tersebut berupa tanah seluas 8.199 meter persegi yang berlokasi di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meurebo, Aceh Barat.

Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Penyerahan hibah dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (6/11).

- ADVERTISEMENT -

Selain Pemerintah Aceh, kegiatan tersebut juga diikuti Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang turut menerima hibah serupa dari KPK.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KPK RI serta Kementerian Keuangan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Sawang Aceh Utara

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK RI dan Kementerian Keuangan RI atas hibah aset ini,” ujar Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.

Menurutnya, hibah tanah tersebut bukan hanya sekadar perpindahan kepemilikan aset, melainkan juga mengandung pesan moral bahwa hasil tindak pidana korupsi harus dikembalikan kepada rakyat.

“Aset ini akan kami manfaatkan sebagai fasilitas penunjang gedung kantor Pemerintah Aceh di Aceh Barat, sehingga pelayanan pemerintahan di wilayah barat Aceh dapat berjalan lebih efektif, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Mualem.

Pelatihan Refreshment SEULANGA yang digagas Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK).
Ubah Pola Pikir Guru Jadi Lebih Humanis, FK USK Gagas Program SEULANGA

Pemerintah Aceh, kata Mualem berkomitmen mengelola aset tersebut secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang.

- ADVERTISEMENT -

Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang turut menerima hibah aset rampasan negara.

“Semoga aset tersebut memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikno, menjelaskan hibah ini merupakan bagian dari tahapan eksekusi terhadap barang rampasan negara.

“Eksekusi barang rampasan negara diawali dengan proses lelang. Apabila tidak laku, sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, aset tersebut dapat dikelola melalui pemindahtanganan atau hibah. Inilah yang kami lakukan hari ini,” ujar dia.

Mungki mengatakan, hibah aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah merupakan perwujudan asas hukum yang mencakup azas kepastian hukum, azas keadilan dan azas kemanfaatan.

Tindak Pidana Korupsi, kata Mungki bukan hanya merugikan negara tapi masyarakat juga menjadi korban. Karena itu, selain menghukum pelaku, dan berupaya mengembalikan kerugian negara, hasil dari rampasan Tipikor juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mungki juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan proses balik nama aset tersebut dan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat.

“Pasang plang di lokasi aset sebagai tanda bahwa ini merupakan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi. Ini penting untuk edukasi publik dan efek jera bagi pelaku korupsi,” ujarnya.

Acara penyerahan hibah aset rampasan negara tersebut turut dihadiri Sekda Aceh, Sekda Kabupaten Pasuruan, Kasatgas IV Eksekusi KPK, serta sejumlah Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

TAGGED:Aset Rampasan KPK AcehAzas Kemanfaatan KorupsiDesa Peunaga RayeukDirektur Labuksi KPK Mungki HadipratiknoEdukasi Publik KorupsiFasilitas Penunjang Pemerintah Aceh BaratGubernur Muzakir ManafHibah Aset Hasil KorupsiMualem AcehPengelolaan Barang Bukti KPKPengembalian Aset RakyatTanah Hibah Aceh BaratTindak Pidana Korupsi Acehwww.infoaceh.net
Previous Article Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Kalmaegi
Next Article Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Umum
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Kamis, 6 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal
Kamis, 6 November 2025
Umum
Gubernur Tetapkan Lima Anggota Badan Baitul Mal Aceh Periode 2025–2030
Kamis, 6 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendampingi CEO Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan yang berkunjung ke Sabang, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Ekonomi
Pengusaha Malaysia Rencana Bangun Pusat Pengisian Bahan Bakar Kapal Internasional di Sabang
Rabu, 5 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Umum

Dua Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar Ditangkap, Polisi Sita Perabotan Senilai Rp100 Juta

Kamis, 6 November 2025
Umum

Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh

Kamis, 6 November 2025
Umum

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Kalmaegi

Kamis, 6 November 2025
Rakerda LPTQ se-Aceh yang digelar di aula lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Aceh

LPTQ Aceh Usulkan Qanun dan Anggaran Tetap MTQ

Kamis, 6 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19
Aceh

Pemko Lhokseumawe Larang Konser Dewa-19, Wali Kota: Berpotensi Langgar Syariat Islam

Kamis, 6 November 2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum

Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut

Kamis, 6 November 2025
Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. (Foto: Ist)
Nasional

Jadwal Haji 2026: Berangkat 22 April, Pemulangan Mulai 1 Juni

Kamis, 6 November 2025
Irhamni Malika, putri dari Provinsi Aceh terpilih menjadi Duta DPD RI 2025
Nasional

Putri Aceh Irhamni Malika Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?