Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS dari Perkara Proyek Fiktif di PTPP

Last updated: Kamis, 24 Juli 2025 08:40 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS dari Perkara Proyek Fiktif di PTPP
#image_title
SHARE

Infoaceh.net -Uang senilai 3,5 juta Dolar Amerika Serikat (AS) disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk tahun 2022-2023.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik menduga ada beberapa proyek fiktif yang dikerjakan ataupun yang diklaim PTPP untuk bisa mencairkan sejumlah uang.

“Tentu KPK mendalami banyak proyek-proyek yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Dan kami sampaikan juga dalam perkara ini penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah 3,5 juta Dolar dalam perkara PP ini,” kata Budi dikutip Kamis, 24 Juli 2025.

- Advertisement -

 

 

- Advertisement -

Pada Jumat 20 Desember 2024, KPK resmi mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di PTPP yang telah dimulai pada 9 Desember 2024 dengan menetapkan 2 orang tersangka yang merugikan keuangan negara sekitar Rp80 miliar.

Pertemuan Dingin Mualem dan Bobby Nasution di Jakarta: Sapa Tanpa Bicara
Bejat! Ayah Tiri di Bekasi Perkosa Anak Tirinya Selama Bertahun-tahun, Berdalih Dirasuki Setan
PLN dan FDP Latih Dai Perbatasan Jadi Wirausahawan Mandiri
Praktisi IT Teuku Farhan: Orang Tua Harus Proaktif Lindungi Anak dari Bahaya Smartphone

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap 2 orang, yakni DM dan HNN agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 11 Desember 2024. Larangan bepergian ke luar negeri itu berdasarkan Surat Keputusan nomor 1637/2024.

Namun demikian, KPK belum merilis secara resmi identitas kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dimaksud.

Selain itu, KPK telah melakukan penyitaan deposito sebesar Rp22 miliar, dan uang yang ditemukan di dalam brankas sebesar Rp40 miliar.

- Advertisement -

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kata Kaesang, Bagus Gibran Berkantor di IKN Kata Kaesang, Bagus Gibran Berkantor di IKN
Next Article Lima Orang jadi Korban, Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Lima Orang jadi Korban, Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

You May also Like

Prabowo Layak Disebut Bapak Demokrasi Indonesia
Umum

Prabowo Layak Disebut Bapak Demokrasi Indonesia

Senin, 4 Agustus 2025
Umum

Juragan Sandal Gatal Injak Tanah Ganyang

Senin, 4 Agustus 2025
 Facundo Garces
Olahraga

Facundo Garces, Pemain Belakang Argentina Berdarah Malaysia Resmi Perkuat Timnas Harimau Malaya

Selasa, 3 Juni 2025
Umum

Peunayong Kampung Tangguh Pancasila

Selasa, 14 Februari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?