INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KPK Supervisi Enam Kasus Korupsi Yang Ditangani Polda dan Kejati Aceh

Last updated: Minggu, 19 Juli 2020 21:39 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

“Pada 13-18 Juli 2020 Tim Unit Koordinasi Wilayah Penindakan melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang ditangani oleh Penyidik Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Ahad (19/7).

Ali menjelaskan, untuk koordinasi dan supervisi dengan Polda Aceh, terdapat empat perkara yang menjadi fokus pembahasan.

Pertama, dugaan TPK pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang bersumber dari dana APBK Kabupaten Simeulue tahun 2017, yang mulai disidik oleh Polda Aceh pada tahun 2020.

Kedua, dugaan TPK penyalahgunaan kewenangan penggunaan uang atau anggaran Pemkab Gayo Lues bersumber dana APBD 2003-2006 yang mulai disidik oleh Polda Aceh dan Polres Gayo Lues pada tahun 2013.

Ketiga, dugaan TPK pada pembangunan pasar ikan dan pasar sayur Keude Bakongan Kabupaten Aceh Selatan dengan nilai kontrak Rp1.648.389.000, yang bersumber dari dana APBA tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh CV. Cahaya Artha Mulia dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh yang mulai disidik oleh Polres Aceh Selatan pada tahun 2017.

Keempat, dugaan TPK pengangunan instalasi air bersih bio teknologi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh utara tahun 2011 anggaran Rp2.425.250.000, dari APBA tahun 2011 yang mulai disidik oleh Polres Lhokseumawe pada tahun 2016.

Sedangkan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh meliputi dua perkara.

Pertama, dugaan TPK pembangunan pusat pasar kegiatan revitalisasi pasar tradisional dana DAK tambahan usulan daerah (Tahap 1) tahun 2015 dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) tambahan usulan daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp12.620.000.000.

Serta, pembangunan revitalisasi pasar Kecamatan Simpang Kiri tahap II (DAK tambahan 2015) tahun 2016 dengan sumber DAK tambahan usulan daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp16.384.265.000, pada Dinas Perindustrian, Pertambangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam.

Kedua, dugaan TPK pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) pada pekerjaan perencanaan untuk paket kegiatan pembangunan Terminal Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp633.975.000, yang mulai disidik oleh Kejari Sabang pada tahun 2018.

Terhadap perkara ini berkas sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan selanjutnyan akan dilaksanakan Tahap II.

“Berikutnya KPK akan membantu fasilitasi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses persidangan,” ujar Ali.

Selain dua kegiatan tersebut, KPK juga melakukan koordinasi terkait perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh auditor BPKP Perwakilan Provinci Aceh terhadap perkara-perkara yang dimintakan PKKN dari Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Ali mengatakan pada tahun 2020 terdapat tiga perkara TPK yang telah diterbitkan surat tugas untuk perhitungan PKKN.

Pertama, audit PPKN atas dugaan TPK pada kegiatan pembangunan sarana penyediaan air minum sanitasi berbasis masyarakat di Kabupaten Simeulue yang Bersumber dari Dana APBN/ABPK tahun 2017 dan APBN tahun 2018.

Kedua, audit PKKN atas dugaan TPK dan penyalahgunaan wewenang pada penyediaan jasa bantuan hukum pengurusan sertifikat tanah aset pada PT. Kereta Api (Persero) Sub Divisi Regional I.1 Aceh di wilayah Kabupaten Aceh Timur tahun 2019.

Ketiga, audit PKKN atas dugaan TPK pada pengelolaan keuangan APBG Desa Lamreh yang bersumber dari Dana APBN dan APBK Tahun Anggaran 2015-2017 serta Pendapatan Asli Gampong (PAG) Desa Lamreh yang tidak dimasukkan ke dalam rekening kas Gampong dari Tahun Anggaran 2015-2017.

Ali mengatakan koordinasi dan Supervisi akan terus dilakukan KPK dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antara KPK, Kejaksaan dan Polri dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi. (IA)

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”
Previous Article Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes menyampaikan paparan dan sosialisasi Aceh Tanggap Covid-19 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/7) Informasi Bahaya Covid-19 Simpang Siur, Masyarakat Sepelekan Protokol Kesehatan
Next Article Anggota DPR-RI asal Aceh, H Irmawan Irmawan Minta 12 Ruas Jalan Proyek Multiyears Tidak Dibatalkan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?