Surat KPK ini sekaligus menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah memperketat pengawasan di tingkat daerah, terutama di Aceh, yang setiap tahun mengelola triliunan rupiah dari APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh) serta APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota).
KPK Surati 24 Kepala Daerah di Aceh, Minta Serahkan Data Proyek Strategis, Pokir Dewan, Hibah-Bansos

By M Ichsan

KPK meminta 24 kepala daerah di Aceh, termasuk gubernur, bupati dan wali kota, menyerahkan data 10 proyek strategis, daftar pokir dewan, hibah dan bansos. (Foto: Ist)