“Uang ini berasal dari (gratifikasi) proyek yang dananya bersumber dari APBN,” ujar Johannis.
Dalam perkara ini, Izil Azhar disangka melanggar pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Panglima GAM Wilayah Sabang Izil Azhar atau Ayah Merin menjadi perantara penerimaan gratifikasi Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, perkara ini bermula dari proyek pembangunan dermaga BPKS di Sabang yang dilaksanakan di masa kepemimpinan Irwandi Yusuf sebagai gubernur.
Proyek yang dibiayai APBN itu berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh. Saat proyek tersebut dilaksanakan, Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
“Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah ‘jaminan pengamanan’,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan, dalam penerimaan tersebut Irwandi Yusuf turut mengajak Izil selaku orang kepercayaannya.
“Untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid,” ujar Johanis Tanak. Izil bisa menjadi orang kepercayaan Irwandi karena mantan kombatan itu pernah menjadi tim sukses saat Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.
Lebih lanjut, Johanis mengungkapkan, uang gratifikasi itu diserahkan secara bertahap kepada Irwandi Yusuf sejak 2008 hingga 2011 melalui Izil Azhar.
“Nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp 3 miliar hingga total berjumlah Rp 32,4 miliar,” kata Johanis Tanak.
Menurut Johanis, uang tersebut diserahkan di kediaman izil dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar itu kemudian digunakan untuk dana operasional Irwandi. Selain itu, Izil juga diduga ikut menikmati uang panas tersebut.