Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KPK Tidak Ikut Campur Pemberian Bebas Bersyarat Setya Novanto

Last updated: Senin, 18 Agustus 2025 12:07 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
KPK Tidak Ikut Campur Pemberian Bebas Bersyarat Setya Novanto
#image_title
SHARE

Infoaceh.net -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa ikut campur dalam pemberian fasilitas bebas bersyarat kepada koruptor, termasuk terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, alias Setnov.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, merespons telah bebasnya Setnov dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Agustus 2025, setelah memperoleh bebas bersyarat.

Tanak mengatakan, sesuai dengan ketentuan UU KPK, tugas dan kewenangan KPK dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, khususnya dalam melakukan penindakan, hanya sebatas melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

- Advertisement -

“Setelah semua tugas tersebut dilaksanakan, selesai sudah tugas KPK,” kata Tanak kepada wartawan, Senin, 18 Agustus 2025.

Sehingga kata Tanak, untuk urusan yang terkait dengan adanya pemberian bebas bersyarat kepada terpidana, termasuk terhadap Setnov, hal tersebut menjadi ranah tugas dan kewenangan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

- Advertisement -

“KPK tidak ikut campur dengan hal tersebut,” pungkas Tanak.

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali
Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh
Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025
Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sebelumnya, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, pengusulan program pembebasan bersyarat Setnov disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025, untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan lanjutan dari pimpinan.

“Persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia lainnya, dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” kata Rika dalam siaran tertulisnya, Minggu siang, 17 Agustus 2025.

Persyaratan administratif dan substantif yang telah dijalani Setnov tersebut berdasarkan Pasal 10 Ayat 2 UU 22/2022 yang mengatur persyaratan menerima bebas bersyarat, yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, telan menunjukkan penurunan risiko.

- Advertisement -

Selain itu, berdasarkan Pasal 10 Ayat 3 UUD 22/2022, Setnov juga telah memenuhi ketentuan telah menjalani 2/3 masa pidana.

12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Butuh Waktu 3 Jam Menangkan Pajat Pinang Kalimalang, Bawa Pulang Motor Listrik dari Wapres Gibran Butuh Waktu 3 Jam Menangkan Pajat Pinang Kalimalang, Bawa Pulang Motor Listrik dari Wapres Gibran
Next Article DPR Tunggu Action Prabowo Tindak Aparat Bekingi Tambang DPR Tunggu Action Prabowo Tindak Aparat Bekingi Tambang

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja, Dua Hektare Ladang Dimusnahkan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Umum

Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

PAN Banda Aceh Minta Insentif Investasi Prioritas ke Penguatan UMKM, Ekraf hingga Wisata

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Penerimaan Bea Cukai Aceh Melonjak Tajam, Tembus Rp403 Miliar

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Pidie Butuh Universitas Negeri, Dukungan Penegerian PTI Al Hilal Sigli Menguat

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Demi Sabu, Pemuda di Lhoksukon Nekat Mencuri dan Aniaya Ibunya Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kapolda Aceh Pastikan Seleksi PAG 2025 Berjalan Bersih dan Transparan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Satpol PP dan Dinsos Aceh Tertibkan Gepeng di Banda Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?