BANDA ACEH — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan uji mesin dan pemeriksaan kondisi fisik kapal motor penumpang (KMP) Aceh Hebat 2 rute Banda Aceh-Sabang, di Pelabuhan Ulee Lheue di Banda Aceh.
“Orang KPK di atas kapal memeriksa kondisi,” kata Kapten Kapal Aceh Hebat 2 Rubai, di Banda Aceh, Sabtu (30/10).
Sebelum mengecek kapal Aceh Hebat 2, KPK juga telah memeriksa kondisi kapal Aceh Hebat 1 rute Calang – Simeulue pada Jumat (29/10), hingga dilakukan uji track.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak baik eksekutif maupun legislatif Aceh untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan di Aceh.
Proses pemeriksaan terhadap pejabat Aceh tersebut dilaksanakan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, sejak Senin (25/10) sampai Rabu (27/10).
Berdasarkan surat KPK, pemeriksaan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019-2021, diantaranya termasuk pengadaan kapal Aceh Hebat serta pembangunan jalan dengan skema multiyears.
Terkait pemeriksaan ini, Kapten Aceh Hebat 2 Rubai tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai apa saja yang sedang diperiksa tim dari lembaga anti rasuah tersebut.
Pengecekan kapal Aceh Hebat 2 tersebut oleh KPK dilakukan sejak pagi pukul 08.40 WIB, dan berlangsung hingga sore.
Untuk diketahui, Pemerintah Aceh telah membeli tiga kapal penumpang jenis roll on roll (ro-ro) dengan anggaran sebesar Rp175 miliar.
Kapal yang diberi nama Aceh Hebat tersebut sebagai transportasi antar pulau di Aceh.
Pengadaan kapal tersebut berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, pembelian kapal itu menggunakan APBA 2019-2020 dengan skema multiyears atau skema tahun jamak. (IA)