BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Gusrizal SH MH mengharapkan semua Hakim Tinggi dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar mengoptimalkan pengawasan.
Baik pengawasan terhadap kinerja Pengadilan Negeri di daerah-daerah (Hawasda), maupun kinerja bidang-bidang di Pengadilan Tinggi.
“Pengadilan Tinggi mesti melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 22 Pengadilan Negeri di seluruh Provinsi Aceh dan bidang-bidang di Pengadilan Tinggi,” kata Gusrizal didampingi Wakil KPT Ahmad Shalihin, dalam pertemuan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (28/3).
Pada pertemuan tersebut hanya difokuskan untuk membahas efektivitas kinerja bidang-bidang di Pengadilan Tinggi. Yaitu Bidang Panitera Muda Pidana, Bidang Panitera Muda Perdata, Bidang Panitera Muda Tipikor, Bidang Panitera Muda Hukum, Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Bidang Kesekretariatan.
Gusrizal menekankan perlunya dioptimalkan pengawasan agar proses pelayanan peradilan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh benar-benar berjalan secara cepat, tepat, murah dan modern.
“Selain itu, saya tegaskan supaya semua Hakim Tinggi dan para panitera agar mengedepankan integritas dan bekerja mengacu pada court calender. Sehingga setiap Putusan Majelis Hakim Tingkat Banding benar-benar telah melalui proses quality control. Hal ini penting dilakukan agar Putusan Banding menghasilkan produk yang kredibel dan dipatuhi para pihak pencari keadilan,” pungkas Gusrizal yang juga Calon Hakim Agung RI. (IA)