Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPU RI Diminta Tunda Terbitkan SK Pengangkatan Anggota KIP Aceh

Surat permintaan agar KPU RI menunda untuk menerbitkan SK pengangkatan Anggota Komisi KIP Aceh periode 2023-2028

Diberitakan sebelumnya, tiga peserta seleksi calon komisioner Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 melalui kuasa hukumnya Erlizar Rusli SH MH telah mengajukan gugatan ke PN Banda Aceh karena tidak terima hasil seleksi yang dilakukan oleh Komisi I DPRA.

Sementara beberapa nama yang dinyatakan lulus fit and proper test sebagai anggota KIP Aceh merupakan peserta dengan nilai terendah dibandingkan ketiga kliennya.

Dari 7 orang yang dinyatakan lulus oleh Komisi I DPRA tiga di antaranya memiliki nilai terendah yaitu Agusni SE dengan nilai 70, Khairunnisak dengan nilai 70,1 dan Muhammad Sayuni SH MKes MH dengan nilai 70,2.

“Ketiga klien kami mengajukan gugatan ke PN Banda Aceh karena menilai DPRA telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ada sesuatu yang tidak beres, tidak fair, tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap proses seleksi calon anggota KIP Aceh periode 2023-2028 yang dilakukan oleh Komisi I DPRA,” ungkap Erlizar Rusli, Selasa (25/7/2023).

Sebelum mengajukan gugatan ke PN Banda Aceh, lanjut Erlizar, ketiga kliennya telah terlebih dahulu menyampaikan sanggahan dan bantahan ke pimpinan DPRA pada Senin (24/7/2023) sebagai bentuk protes hasil fit and proper test Komisi I DPRA.

Sanggahan tersebut melalui surat kuasa hukum Nomor 48/ADV/ERA-LF/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023 yang meminta agar pimpinan DPRA tidak melaksanakan rapat paripurna penetapan anggota KIP Aceh periode 2023-2028 pada 24 Juli 2023, namun diabaikan.

“Dengan abainya DPRA terhadap sanggahan dan bantahan kami, maka kami sudah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap DPRA ke PN Banda Aceh,” ungkap Erlizar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks