Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kuasa Hukum Nilai Polda Aceh Ceroboh, Otak Pelaku Penembakan di Indrapuri Bukan Toke Wir

Nourman Hidayat SH, kuasa hukum Toke Wir, tersangka kasus pembunuhan dan penembakan warga Indrapuri Aceh Besar

BANDA ACEH — Nourman Hidayat SH, salah satu kuasa hukum tersangka kasus penembakan dan pembunuhan berencana terhadap dua petani warga Indrapuri meyakini, bahwa otak pelaku kejahatan itu bukan Toke Wir sebagaimana yang menjadi konsumsi publik selama ini berdasarkan informasi dari Polda Aceh, melainkan sosok lain.

Menurut Nourman Hidayat, dari hasil penelusuran, wawancara beberapa tersangka dan beberapa kali gelar perkara yang dilakukan oleh pihaknya, kemungkinan otak pelaku bergeser dan berubah, bukan Toke Wir. Tapi ada pihak lain.

“Mulai dari siapa yang mengajak pertemuan, hingga memasok senjata api, serta latar belakang semua itu, akan kita ungkap semua di pengadilan nanti. Semua ini harus detail, harus terungkap. Sidang ini akan menarik dan semestinya mendapat atensi semua pihak,” kata Nourman Hidayat dalam keterangannya, Jum’at (21/10).

Menurut Nourman, ada semacam kecerobohan yang terjadi sejak awal pengungkapan dan proses penyelidikan dan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Aceh, sehingga publik fokus menyoroti otak pelaku yang diarahkan kepada Toke Wir.

“Kami menemukan fakta lain.
Keterlibatan klien kami termasuk Toke Wir menjadi bias lantaran informasi di media tidak imbang. Publik mengira-ngira dan lalu menyimpulkan. Informasi yang beredar di media berdasarkan rilis yang dilakukan oleh Polda Aceh,” sebutnya.

Oleh karenanya Nourman meminta agar Humas Polda Aceh berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum selesai proses pemeriksaannya, karena masih terlalu prematur.

“Proses rekonstruksi yang dilakukan pihak Polda Aceh juga mendapat beberapa bantahan dan catatan dari kuasa hukum lainnya,” kata Nourman.

Apalagi ini menyangkut dengan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Beberapa waktu lalu, Nourman Hidayat bersama tim hukumnya mengajukan beberapa pertanyaan kepada beberapa tersangka, nama Toke Azwir Basyah justru tidak terungkap.

“Ada nama lain yang lebih dominan tapi tidak diungkap ke publik,” sebut Nourman.

Oleh karenanya, untuk sidang nanti, Nourman Hidayat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk mendalami informasi penyeimbang yang disampaikan kuasa hukum tersangka.

Karena menurutnya, kebenaran materiil harus terungkap secara transparan. Agar tidak ada kesalahan dalam menghukum orang, dan rasa keadilan bagi keluarga korban terpenuhi.

“Saat ini kami sedang menunggu sidang kasus ini digelar oleh Pengadilan Negeri Jantho,” pungkasnya.

Jadwalnya, sidang akan digelar pada hari Senin, 24 Oktober 2022 di PN Jantho.

Terdakwa masing-masing Azwir Basyah alias Toke Wir, selanjutnya Muhammad Yahya, Zardan, Nazar, Feriadi, Tarmizi dan Darwis. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks