Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin
Banda Aceh – Kebijakan Pemerintah Aceh terkait berhentinya laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI di Aceh dalam menguji sampel swab pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dinilai sebagai kebijakan yang tidak patut.
Sampel swab tersebut diharapkan tidak dikirim ke Jakarta untuk diuji virus Corona setelah Balitbangkes Aceh berhenti, tapi dikirim ke Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK-Unsyiah) agar hasil swab tersebut bisa lebih cepat diketahui.
Harapan itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin, Minggu (9/8).
Menurutnya, kecepatan dan ketepatan hasil uji laboratorium akan memberikan kepastian kepada orang yang terpapar. Semakin cepat, semakin pasti akan semakin bagus.
“Jangan gantung lama nasib para orang terpapar dalam ketidakpastian karena harus menunggu hasil dari laboratorium di Jakarta. Semakin lama hasil mereka ketahui maka semakin membebani psikologis orang-orang yang sedang menunggu hasil tersebut beserta keluarganya,” tegas Taqwaddin.
Taqwaddin berharap Pemerintah Aceh bisa bersikap bijak dan tepat. Ia juga sangat menyesalkan jika sampel swab dikirim ke Jakarta, karena kebijakan itu bukan hanya membuat jurang yang makin renggang antara Pemerintah Aceh dengan Unsyiah, tetapi sekaligus menyandera psikologis para korban Covid-19.
“Ini kebijakan yang tidak sehat dan kontra produktif,” tegas Taqwaddin.
Taqwaddin menembahkan, dalam perspektif Ombudsman, kebijakan mengirimkan sampel swab ke Jakarta sementara di Aceh ada laboratorium lain yang juga mampu melakukannya, dapat dikategorikan sebagai tindakan dugaan maladministrasi dalam jenis perbuatan atau kebijakan yang tidak patut.
Karena itu ia menyarankan agar Pemerintah Aceh mencabut kebijakan tersebut dan mengoptimalkan upaya koordinatif dengan berbagai pihak berwenang di Aceh, baik dengan sesama pihak eksekutif, judikatif, dan juga legislatif.
“Pemerintahan Aceh harus dibangun bersama-sama. Karena, memang tanggung jawab bersama untuk mensejahterakan rakyat. Tidak bisa Pemerintah Aceh hanya bermain sendiri (one man show) dengan menggabaikan lembaga legislatif dan judikatif. Begitu juga dengan sesama mitra eksekutif dari instansi vertikal, jangan juga ditinggalkan,” pungkasnya. (IA)