Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Lagi, Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba di Lampaseh

Last updated: Minggu, 29 Mei 2022 19:43 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, menangkap AM (35), pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahad dini hari (29/5) di Gampong Lampaseh Kota
SHARE

BANDA ACEH — Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh, lagi-lagi melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Banda Aceh.

Penangkapan ini dilakukan Ahad dini hari (29/5/2022) di Gampong Lampaseh Kota, Banda Aceh.

Pelaku AM (35), warga Lampaseh Kota, Banda Aceh itu ditangkap di depan rumahnya Ahad dini hari oleh polisi berpakaian preman dari Polresta Banda Aceh.

- Advertisement -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Resnarkoba Kompol Tendri Wardi menjelaskan, penangkapan terhadap AM itu berdasarkan informasi dari warga.

“Dengan adanya sosialisasi kepada warga, saat ini antisias warga dalam melaporkan pelaku penyalahgunaan narkotika itupun mulai banyak seperti saat ini kami lakukan penangkapan,” ucap Kompol Tendri.

- Advertisement -

Pelaku AM diamankan di depan rumahnya yang baru saja tiba, Ahad dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam saku celananya ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang telah dibungkus menggunakan plastik warna bening.

Mahfud MD Kuliah Umum di USK, Bahas Cara Merawat Keberagaman dengan Piagam Madinah
Aturan Jam Masuk Sekolah dan Jam Malam Siswa Dedi Mulyadi Dihujani Kritik DPR
Abu Laot Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Mapolda Aceh
Danrem Lilawangsa Pantau Pemilu di Aceh Timur dan Kota Langsa

Pasca penangkapan terhadap AM, polisi melakukan penggeledahan ke dalam rumahnya, dan menemukan barang bukti sabu lainnya dalam kamar sebanyak tujuh paket, dengan berat keseluruhan barang bukti 33,33 gram.

Dari keterangan AM, ia membeli narkotika tersebut di Lhokseumawe beberapa hari lalu seharga Rp 8 juta yang telah dipaketkan sebanyak enam bungkus oleh RK. Kini RK telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AM dijerat dengan pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara. (IA)

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Dewan Pers Ingatkan Media Patuh Kode Etik dalam Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil
Next Article Polisi Imbau Warga Aceh Waspadai Cuaca Ekstrem, Hindari Keluar Rumah

You May also Like

Luhut Sedih Gegara Jasa Jokowi Seolah Dilupakan
Umum

Luhut Sedih Gegara Jasa Jokowi Seolah Dilupakan

Jumat, 4 Juli 2025
Umum

9 Tahun Belum Lunas Ganti Rugi Tanah Warga, Pemko Lhokseumawe Lakukan Maladministrasi

Rabu, 16 Agustus 2023
Mendagri Tito Karnavian saat melantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh
Umum

Alasan Kemendagri Ganti Pj Gubernur Aceh: Achmad Marzuki Sudah Terlalu Lama

Jumat, 15 Maret 2024
Innalillahi, Penyanyi Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia karena Sakit
Umum

Innalillahi, Penyanyi Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia karena Sakit

Selasa, 1 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?