BIREUEN — Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Nasional Medan – Banda Aceh tepatnya Desa Cot Tunong Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, Rabu (5/4) pagi.
Kendaraan yang terlibat dalam laka lantas sekitar pukul 07.00 Wib tersebut yakni mobil Minibus Honda Brio BL 1675 NM kontra Sepeda Motor Honda Vario BL 5193 KAG.
Akibatnya, pengendara sepeda motor Jamaluddin (62), warga Desa Cot Tunong Kecamatan Gandapura, Bireuen meninggal dunia di tempat.
Sedangkan pengemudi mobil Brio hitam BL 1675 NM, Andika Verolina (34), ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Hagu Teungoh Kecamata Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, tidak mengalami luka alias tidak apa-apa.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany membenarkan insiden laka lantas yang menelan korban jiwa tersebut.
“Satu korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor. Kerugian materi sekitar Rp 10 juta,” ujar Dicky Sondani, Rabu (5/4) sore.
Dicky menjelaskan kronologis kejadian laka lantas yang terjadi di ujung terowongan rel kereta api, Desa Cot Tunong Kecamatan Gandapura.
Awalnya, mobil Minibus Honda Brio BL 1675 NM yang dikemudikan oleh Andika Verolina melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh, saat tiba di tempat kejadian langsung bertabrakan dengan Sepeda Motor Honda Vario BL 4753 KAG yang dikendarai oleh Jamaluddin, yang menyeberang dari arah utara menuju arah selatan
Tabrakan mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh di atas badan jalan beraspal. Kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat.
Akibat tabrakan, pengendara sepeda motor Jamaluddin mengalami luka robek di kepala dan kaki, dan hilang kesadaran. Korban meninggal dunia di tempat. (IA)