“Kita juga telah memeriksa tiga orang teman korban yang sama-sama ditangkap BNNP, dan satu pihak BNNP satu orang,” jelas Winardy.
Diketahui, seorang tahanan BNN Provinsi Aceh, DY (39) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh. Pihak keluarga menduga DY tewas karena dianiaya sehingga membuat laporan ke Polda Aceh.
Abang Kandung DY, Irfan, mengatakan, pihak keluarga mengetahui DY ditangkap BNNP dari saudara yang merupakan anggota polisi. DY disebut ditangkap 6 Desember dini hari di kawasan Lamteumen, Banda Aceh.
Pihak keluarga saat itu tidak mendapat informasi resmi dari BNNP perihal penangkapan tersebut. Mereka hanya mengetahui DY ditangkap bersama empat rekannya karena diduga mengkonsumsi sabu.
“Setelah ketangkap dibawa-bawa, untuk cari BD (bandar), mungkin adek kami ini takut-takut juga karena diancam,” kata Irfan kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Beberapa hari usai penangkapan, kata Irfan, pihak keluarga dihubungi seorang perantara dan meminta disediakan BPJS DY. Penelepon beralasan DY harus diinfus namun tidak menjelaskan alasannya.
“Jadi pihak keluarga ini sudah curiga, karena diminta BPJS, apa berat kali dipukul atau apa kan. Tapi kata mereka cuma mau diinfus karena lemas, sakau entah apa lah kata orang tu,” jelasnya.
Menurutnya, pada Jumat (9/12), pihak keluarga diminta datang ke BNN karena kondisi DY sudah parah. Keluarga mengaku kaget saat melihat sekujur tubuh DY terdapat luka lebam dan sudah tidak sadarkan diri.
DY akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun pada Sabtu (10/12) pagi, DY meninggal dunia. (IA)