Keuchik Gampong Lampulo Alta Zaini mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Banda Aceh dan semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Semua lapisan masyarakat sama-sama bertanggung jawab untuk memberantas narkoba. Kalau hanya aparat penegak hukum saja yang memberantas narkoba, saya yakin dan percaya tidak akan habis,” kata Alta.
Oleh karena itu, Alta mengajak masyarakat untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap keluarga masing-masing. “Saya berharap semua pihak bukan hanya aparatur gampong, BNN dan pihak kepolisian saja, tapi kita sebagai masyarakat harus peduli terutama mulai dari keluarga sendiri,” harap Alta.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar menyambut baik dan mengapresiasi lahirnya Gampong Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kota Banda Aceh.
Farid berharap peluncuran tersebut diikuti dengan langkah-langkah strategis dan sistematis untuk melakukan pemetaan (mapping), antisipasi dan upaya pemberantasan narkoba di Kota Banda Aceh, khususnya di Gampong Lampulo.
DPRK Banda Aceh sebut Farid, telah menginisiasi sebuah regulasi khusus berupa Rancangan Qanun tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) pada tahun 2022.
“Ini merupakan salah satu kontribusi kami di DPRK Banda Aceh untuk mendukung program pemerintah, khususnya melalui BNN Kota Banda Aceh, untuk mengantisipasi, membentengi, dan memproteksi generasi muda kita dari ancaman narkoba,” kata Farid.
Pada kegiatan tersebut juga diresmikan Sekretariat Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) “Jra Han Jra” Gampong Lampulo yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pj Wali Kota Banda Aceh dan Ketua DPRK Banda Aceh.
Untuk informasi, Sekretariat IBM “Jra Han Jra” tersebut merupakan tempat rehab, konsultasi masyarakat yang terindikasi pengguna narkoba. (IA)