INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan

Last updated: Rabu, 5 November 2025 18:28 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Pakistan berinisial MB (44) karena melanggar izin tinggal di Indonesia. (Foto: Ist)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Pakistan berinisial MB (44) karena melanggar izin tinggal di Indonesia. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MB (44) karena melanggar izin tinggal di Indonesia.

Proses deportasi dilakukan pada Rabu, 5 November 2025, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pemerintah Aceh melalui Biro Isra Setda Aceh menggelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi, Rabu (5/11) di Banda Aceh.
Pemerintah Aceh Gelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa MB diduga melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni menyalahgunakan izin tinggal terbatas (ITAS).

- ADVERTISEMENT -

“WNA tersebut sebelumnya memiliki ITAS dengan peruntukan sebagai remote worker. Namun berdasarkan hasil pengawasan, ia kedapatan bekerja secara fisik di sebuah kafe bernama Indian Coffee House Aceh sebagai pembuat roti,” ungkap Gindo, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, ITAS remote worker diperuntukkan bagi kegiatan kerja jarak jauh atau daring dengan pemberi kerja yang berada di luar wilayah Indonesia.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Polda Aceh Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025

Kegiatan MB yang bekerja langsung di tempat usaha dinilai bertentangan dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal tersebut.

Proses pengawasan dan pendeportasian dilakukan secara ketat oleh tim Inteldakim Imigrasi Banda Aceh, yang mengawal MB sejak dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi hingga keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta.

MB diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan OD 387 pukul 12.30 WIB, setelah terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk penerapan cap keberangkatan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memanen lobster di keramba milik nelayan di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa sore (4/11)
Mualem Janjikan Dukungan bagi Nelayan Lobster di Ulee Lheue

Gindo menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Imigrasi Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap WNA yang menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

TAGGED:Deportasi WNA PakistanGindo Ginting Kepala ImigrasiImigrasi Kelas I TPI Banda AcehIndian Coffee House AcehInteldakim ImigrasiITAS Remote WorkerKantor Imigrasi Banda AcehMenyalahgunakan ITASPasal 122 huruf (a) UU KeimigrasianPelanggaran Izin TinggalPengawasan Orang AsingRemote Worker IlegalWNA Bekerja IlegalWNA Melanggar Aturanwww.infoaceh.net
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memanen lobster di keramba milik nelayan di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa sore (4/11) Mualem Janjikan Dukungan bagi Nelayan Lobster di Ulee Lheue
Next Article Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11). (Foto: Ist) Polda Aceh Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum
Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar
Selasa, 4 November 2025
Umum
Tabung Gas Medis Meledak di Aceh Barat, Dua Warga Tewas Mengenaskan
Rabu, 5 November 2025
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Direktur Exzellenz Institut, Dr. Agoeng Wibowo, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Umum
Pemko Banda Aceh dan Exzellenz Institut Jalin Kerja Sama Pendidikan ke Jerman
Rabu, 5 November 2025
Dzakwan Dhiya Ramadhana, siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Besar meraih Juara II Nasional OSN 2025 bidang Fisika. (Foto: Ist)
Pendidikan
Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika
Senin, 13 Oktober 2025
Pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, bernama Dedi Saputra, menghina agama Islam dan menghujat Nabi Muhammad melalui unggahan di media sosial. (Foto: Ist)
Aceh
Hina Islam dan Murtad, Pemilik Akun TikTok TERSADARKAN Dilaporkan ke Polda Aceh
Rabu, 5 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di lingkungan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh.
Umum

Oknum BSI Banda Aceh Diduga Salahgunakan Rekening Kelompok Tani Penerima Bantuan Rehab Irigasi

Rabu, 5 November 2025
Plt. Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin menyerahkan penghargaan kepada Fitria, guru SDN 67 Percontohan Banda Aceh, yang meraih Juara Terbaik I Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Transformatif 2025. (Foto: Ist)
Pendidikan

Guru SDN 67 Banda Aceh Juara 1 GTK Transformatif, Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Rabu, 5 November 2025
Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penerapan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) menuju tata kelola pemerintahan berbasis data terintegrasi.
Aceh

Baru 42 Persen Gampong di Aceh Isi Data SIGAP

Rabu, 5 November 2025
Peserta Kafilah Aceh Besar, Nabigh Habiburrahim Al Haqziq, tampil pada cabang Tahfiz Al-Qur’an 30 juz putra dalam ajang MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh, di Komplek MUQ Gampong Rungkhom, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (5/11).
Aceh

Qari Aceh Besar Tampil Maksimal di Cabang Tahfiz 30 Juz

Rabu, 5 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Barat, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana di Aceh Barat

Rabu, 5 November 2025
Marlina Usman, istri Gubernur Aceh dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Aceh. Prosesi pengukuhan dilakukan Ketua Pengurus Besar PGRI Prof Unifah Rosyidi, di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (4/11)
Umum

Kak Na Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Aceh, Ini Tugas yang Diberikan PGRI

Rabu, 5 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf di dampingi SKPA terkait menerima calon investor dari Blackstone Malaysia di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (4/11).
Ekonomi

Blackstone Malaysia Tertarik Investasi Sektor Peternakan di Aceh

Rabu, 5 November 2025
Kegiatan Sosialisasi Potensi dan Kewajiban Zakat untuk Kalangan Media, yang digelar SMSI Aceh di Kupi Nanggroe, Simpang Surabaya, Banda Aceh, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Potensi Zakat Aceh Capai Rp3,1 Triliun, Setara Dana Otsus

Rabu, 5 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?