Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Langgar Jam Malam, Siswa di Jabar Bakal Dibina di Barak Militer

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa yang melanggar aturan jam malam pelajar akan dikenai pembinaan ketat, termasuk dimasukkan ke barak militer sebagai bentuk disiplin dan pembentukan karakter.

Bandung, Infoaceh.net – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa yang melanggar aturan jam malam pelajar akan dikenai pembinaan ketat, termasuk dimasukkan ke barak militer sebagai bentuk disiplin dan pembentukan karakter.

“Yang melanggar, pembinaannya dimasukkan ke barak,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 51/PA.03/Disdik, yang mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Aturan berlaku untuk siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas di seluruh Jawa Barat.

Data Pelanggar Dipantau Lewat Aplikasi

Dedi menyebutkan, sistem pemantauan terhadap pelajar yang melanggar akan dilakukan secara digital. Setiap pelanggar akan tercatat melalui laporan dari berbagai unsur, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, RT/RW, dan juga dari sekolah.

“Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Kepala dinas pendidikan bisa memantau setiap hari, anak-anak yang bolos, sakit, begadang, semua ada petanya,” jelasnya.

Sanksi tidak hanya berupa pembinaan fisik, tetapi juga surat peringatan dari kepala sekolah, dan pencatatan pelanggaran dalam sistem edukatif provinsi.

Tak Ada Bantuan Pemprov bagi Pelajar Nakal di Jam Malam

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelajar yang terlibat dalam tawuran, perkelahian, atau kenakalan lain selama jam malam tidak akan mendapat bantuan dari Pemprov Jabar, termasuk bila mengalami luka hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Kalau setelah pemberlakuan jam malam, ada anak berkelahi lalu masuk rumah sakit, Provinsi Jawa Barat tidak akan bantu pembiayaan,” kata Dedi.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencetak generasi muda Jabar yang “Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer” – sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.

Ada Pengecualian

Meski begitu, ada sejumlah pengecualian. Pelajar tetap diperbolehkan berada di luar rumah di atas pukul 21.00 jika:

  • Mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan;

  • Menghadiri acara keagamaan atau sosial di lingkungan dengan sepengetahuan orang tua;

  • Sedang bersama orang tua/wali;

  • Menghadapi kondisi darurat atau bencana yang diketahui orang tua/wali.

Lainnya

Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Jamaah haji asal Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), yang dirawat di RS King Salman, Madinah, meninggal dunia, Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.56 Waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 di GOR KONI Aceh, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: Ist)
Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!
Target 10 ribu langkah per hari untuk hidup sehat ternyata tidak sepenuhnya wajib. Sebuah studi besar berskala global menemukan bahwa 7 ribu langkah sehari sudah cukup signifikan menurunkan risiko kematian dan penyakit kronis.
Kecerdasan buatan (AI) kian merasuk dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik pesatnya teknologi, pemerintah dinilai belum sigap menangani potensi dampak psikologis yang mengintai generasi muda.
DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi.
Kejati Aceh bersama Kodam IM melaksanakan apel gelar kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari se-Wilayah Aceh di halaman kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Perjuangan Walisongo dengan FPI
Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala
Korban dari Perjuangan Walisongo Lebih Banyak, Siapa Dalang di Balik Bentrokan Acara IB HRS di Pemalang?
Satria Arta Kumbara yang jadi Tentara Bayaran Rusia Terlilit Utang Rp 750 Juta serta Terlibat Judol dan Pinjol
Jangan Sampai Bernasib Seperti Tom Lembong
Tutup
Enable Notifications OK No thanks