Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Langgar Qanun, Polsek Ulee Kareng Dilaporkan ke Irwasda dan Propam Polda Aceh

Pengacara Nourman Hidayat SH saat melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh

BANDA ACEH — Pengacara Nourman Hidayat SH melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh atas tindakan mereka memproses hukum kasus tindak pidana ringan (Tipiring) tanpa mematuhi perintah Qanun Nomor 9 tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Laporan tertulis ini disampaikan kepada Kapolda Aceh dengan tembusan Irwasda dan Propam Polda Aceh untuk segera memeriksa Kapolsek dan penyidik serta menghentikan proses hukum yang ilegal tersebut.

Menurut Nourman, Aceh lebih maju dari provinsi lain dalam hal penanganan sengketa dan pidana Tipiring dengan berlakunya Qanun Aceh. Maka ketentuan dan peraturan itu harus dihormati.

Selain qanun ada juga Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kapolda Aceh, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) dan Gubernur Aceh tahun 2011 juga Pergub Nomor 60 tahun 2013 yang mewajibkan adanya pemeriksaan di peradilan adat tingkat gampong dan mukim yang bersifat final, terbuka untuk umum, tertulis, dan karenanya tidak dapat diajukan lagi di peradilan lainnya.

Bahkan jika tidak selesai di tingkat gampong maka harus diselesaikan di pemerintahan mukim.

“Disana sudah diatur sedemikian rupa dan detail, namun Polsek Ulee Kareng secara sengaja mengabaikan qanun dan tergesa-gesa memenuhi keinginan pelapor yakni Dina Musliaty (Dindinshop). Jelas kami keberatan,” kata Nourman Hidayat, Jum’at (12/5).

Menurut Nourman, klien mereka tidak pernah dipanggil atau disidangkan di gampong atau mukim, namun secara serta merta langsung diproses oleh Polsek Ulee Kareng.

Padahal hingga hari ini barang bukti yang diajukan masih diragukan dan terlapor masih membantah tuduhan itu.

“Kami sudah mengingatkan baik melalui pemberitaan maupun secara pribadi kepada penyidik tentang prosedur itu,” kata Nourman.

Selain itu, kliennya merasa diintimidasi oleh oknum perwira polisi berpangkat Kompol melalui video call saat peristiwa itu terjadi.
Oknum perwira itu adalah ayah Dina Musliaty, pelapor yang juga pemilik toko pakaian wanita Dindinshop.

Intimidasi ini berakibat SV dan keluarganya ketakutan, putus asa dan hampir saja tidak bersedia didampingi oleh pengacara untuk membela kehormatan diri dan keluarganya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Kepala BPKA Reza Saputra menerima kunjungan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks