Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lapor Propam! Perempuan Ini Mengaku Dihamili Perwira Polisi dan Tolak Bertanggung Jawab

#image_title

Infoaceh.net – Seorang perempuan muda berinisial JS (26), asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melaporkan seorang perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar berpangkat Inspektur Satu (IPTU) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan perbuatan asusila dan penelantaran tanggung jawab, Selasa (5/8/2025).Dalam keterangannya kepada awak media, JS mengungkapkan bahwa oknum perwira berinisial MA, yang saat ini bertugas di lingkungan Polda Sulbar, diduga telah menghamilinya namun enggan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Dia tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, padahal sudah mengakui bahwa saya hamil karena hubungan kami. Saya datang melapor ke Propam untuk mencari keadilan,” ujar JS dengan nada tegas di Mapolda Sulbar, sesaat setelah melaporkan kasusnya.

JS menjelaskan bahwa sebelum membawa persoalan ini ke jalur hukum, dirinya bersama pihak keluarga telah berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun, selama dua bulan terakhir, kata JS, oknum polisi tersebut tak menunjukkan itikad baik.

“Semua upaya komunikasi telah kami lakukan, baik secara langsung maupun melalui keluarga, tapi hasilnya nihil. Justru dia memilih menghindar dan memutus komunikasi dengan saya,” tuturnya.

JS menuturkan bahwa perkenalannya dengan MA berawal pada Juni 2024 lalu. Setelah menjalin komunikasi intens, keduanya kemudian memutuskan untuk berpacaran. Bahkan, menurut pengakuannya, MA pernah datang ke rumah orang tua JS dan menyampaikan niat serius menjalin hubungan.

“Awalnya dia baik, bahkan datang menemui orang tua saya. Tapi setelah saya menyampaikan bahwa saya hamil, dia mulai berubah sikap. Akhirnya saya diblokir dari semua media komunikasi,” jelas JS dengan mata berkaca-kaca.

JS berharap, melalui laporan ini, aparat kepolisian dapat bertindak tegas dan transparan agar persoalan yang dialaminya mendapat kejelasan hukum dan keadilan.

“Saya percaya institusi kepolisian akan menindak lanjuti laporan saya. Jangan karena dia aparat, lalu kebal hukum,” tambahnya.

Diketahui, laporan JS telah resmi diterima dan diregistrasi oleh Subbagian Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidang Propam Polda Sulbar dengan Nomor: STPL/10/VIII/2025/Bidpropam, tertanggal 5 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Dua Loyalis Jokowi Terjerat Kasus Hukum, Prosesnya Mandek di Tengah Jalan
Duet Anies-Tom Lembong Digadang-gadang Jadi Kekuatan Baru, Ini Kata Pengamat
375 Ribu Lulusan UGM Stempelnya di Depan Foto, Kecuali Ijazah Jokowi
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Bakal Diperiksa KPK 7 Agustus
Lapor Propam! Perempuan Ini Mengaku Dihamili Perwira Polisi dan Tolak Bertanggung Jawab
Viral Link Video Pasangan Remaja Melakukan Hal Tak Senonoh di Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Saya Tidak akan Ubah Keputusan!

Saya Tidak akan Ubah Keputusan!

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah ditunjuk jadi Kapolda Aceh
Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Umum
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak
Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman
Breaking News! Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
Pakar telematika Roy Suryo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x