Masukan kepada Wali Nanggroe juga disampaikan oleh Kepala OJK Aceh Yusri. Menurutnya, sejak berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah, di Aceh tidak dikenal lagi bank konvensional.
“Sudah murni syariah, lalu pertanyaannya apakah Lembaga Keuangan Syariah itu siap untuk mendukung pembangunan di Aceh? Harusnya siap,” kata Yusri.
Dukungan itu misalnya, tambah Yusri, bagaimana perbankan di Aceh mendukung kegiatan ekspor-impor. Caranya adalah dengan menjadikan bank syariah menjadi bank devisa.
Kemudian bagaimana bank-bank yang di Aceh bisa membiayai insfrastruktur perusahaan-perusahaan besar.
“Jadi kita bekerja sama dengan BI, dan semua stakeholder di Aceh, agar Lembaga keuangan di Aceh harus sama kekuatannya dengan bank konvensional yang sudah pergi,” terang Yusri. (IA)