Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Larang Kendaraan Plat Aceh Masuk Sumut, PeTA: Bobby Nasution Mabuk Tuak!

Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, T. Sukandi, mengecam keras kebijakan tersebut dan menilainya sebagai tindakan aneh, tidak berdasar hukum, bahkan menyebut Bobby seolah sedang “mabuk tuak”.
Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, T. Sukandi

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang melakukan razia dan melarang kendaraan berplat nomor polisi Aceh (BL) melintas di wilayah Sumut menuai gelombang kritik.

Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, T. Sukandi, mengecam keras kebijakan tersebut dan menilainya sebagai tindakan aneh, tidak berdasar hukum, bahkan menyebut Bobby seolah sedang “mabuk tuak”.

“Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali. Tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa aturan lebih dulu. Azas legalitas hukum ini berlaku di Republik Indonesia. Artinya, sebuah tindakan baru bisa dihukum jika memang ada undang-undang yang mengaturnya terlebih dahulu,” kata Sukandi di Banda Aceh, Senin (29/9/2025).

Menurut Sukandi, sejak Indonesia merdeka 80 tahun lalu, tidak pernah ada aturan yang melarang kendaraan dari satu provinsi memasuki wilayah provinsi lain.

Plat BL yang digunakan di Aceh adalah sah secara hukum dan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“STNK adalah bukti legalitas kendaraan bermotor di jalan umum. Jadi, tidak ada satu pasal pun yang melarang kendaraan plat BL melintas di Sumut. Razia yang dilakukan Bobby itu cacat hukum, cacat logika, dan cacat moral,” tegasnya.

Disebut Mabuk Tuak

Lebih jauh, Sukandi menyebut tindakan Gubsu Bobby Nasution itu sebagai bentuk sikap “abnormal”. Ia bahkan menyamakan keputusan tersebut dengan perilaku orang yang sedang mabuk minuman keras.

“Kalau kebijakan seperti ini dibuat, itu sama saja Bobby sudah kehilangan akal sehat. Tindakannya persis seperti orang mabuk tuak, otaknya rusak, tidak bisa lagi berpikir normal sebagai seorang pemimpin daerah,” ujarnya pedas.

Sukandi kemudian memberikan sindiran tajam. Menurutnya, bila tujuan Bobby adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebaiknya bukan dengan membuat aturan ngawur yang merugikan masyarakat Aceh, melainkan dengan cara lain.

“Saya sarankan, buat saja Perda tentang pajak minum tuak. Kalau setiap gelas tuak yang diminum rakyat Sumut dipajaki, saya yakin PAD Sumut akan meningkat drastis. Itu lebih masuk akal ketimbang melarang kendaraan Aceh melintas,” ucapnya.

Selain mengecam keras Bobby, Sukandi juga mengingatkan pemerintah Aceh agar tidak terus bergantung pada pasokan bahan pokok dari Sumut.

Menurutnya, kebijakan semacam ini bisa menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi Aceh jika suatu saat akses darat ke Sumut benar-benar ditutup.

“Tindakan aneh Bobby ini harus menjadi motivasi bagi Aceh untuk mempercepat pembangunan jalur perdagangan laut. Kalau Aceh punya akses laut yang kuat, bahan pokok bisa langsung masuk lewat pelabuhan tanpa harus bergantung pada Sumut. Kalau sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat, Aceh tetap aman,” tegasnya.

Ia menambahkan, sikap seorang gubernur yang sewenang-wenang seperti ini berpotensi memicu ketegangan antarwilayah.

Oleh karena itu, Sukandi menilai pemerintah pusat juga perlu turun tangan agar kebijakan diskriminatif semacam ini tidak dibiarkan berkembang.

“Negara ini bukan milik satu orang gubernur. Jangan sampai karena kepentingan politik atau sikap arogansi, hubungan baik Aceh–Sumut rusak. Pemerintah pusat harus menegur Bobby,” pungkasnya.

author avatar
M Ichsan

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup