Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lari ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Polisi Tangkap Pelaku

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, korban M Faqri Hudinsyah (21) dan pelaku MUN (23) warga Gampong Jawa sama – sama berkeja di warung kopi Hom Hai.
Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Langsa mengungkap pencurian sepeda motor Honda Scopy BL 5531 PBA yang terjadi di Warkop Hom Hai Gampong Lambaro Skep

Namun SAM tidak mengetahui bahwa motor tersebut hasil curian, namun yang diketahui itu adalah milik pelaku MUN.

“SAM hanya dimintai keterangan saja,” sambung Fadillah.

Kini pelaku MUN dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diamankan di Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup