Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

“Pelapor selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa korban adalah pemilik hak cipta beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang diterbitkan oleh PT ASKM,” tambah Ade Ary.
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Jakarta, Infoaceh.net – Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada 18 Mei 2025.

“Kami membenarkan bahwa pada tanggal 18 Mei lalu, Polda Metro Jaya menerima laporan tindak pidana kekayaan intelektual, khususnya dugaan pelanggaran hak cipta sesuai Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary menjelaskan, pelapor adalah kuasa hukum dari korban, yakni YM alias YD, pencipta lagu yang memiliki hak cipta atas beberapa lagu. Terlapornya adalah Lesti Kejora.

Laporan ini menyebutkan bahwa Lesti diduga telah meng-cover sejumlah lagu milik korban dan mengunggahnya ke media online YouTube tanpa izin sejak 2018 hingga saat ini.

“Pelapor selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa korban adalah pemilik hak cipta beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang diterbitkan oleh PT ASKM,” tambah Ade Ary.

Pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain sebuah flashdisk, pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu.

“Laporan sedang didalami oleh tim penyidik kami. Mohon waktu untuk proses pendalaman,” jelas Ade Ary.

Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dikenakan Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks