Lewat Amnesti dan Abolisi, Prabowo Sukses Konsolidasi Musuh Jokowi
Infoaceh.net -Presiden Prabowo Subianto dinilai berhasil memainkan langkah Politik canggih lewat keputusan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kebijakan ini bukan hanya memunculkan dukungan publik, tetapi juga disebut menjadi momentum konsolidasi kekuatan oposisi yang sebelumnya berseberangan, untuk kini memiliki musuh bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Senior Analyst Drone Emprit, Yan Kurniawan, dalam podcast Madilog Forum Keadilan di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang dikutip Minggu, 3 Agustus 2025, menegaskan bahwa keputusan politik Prabowo tersebut memicu reaksi publik yang positif.
“Buat saya itu canggih. Karena ini reaktif. Betul-betul reaktif. Dan reaktifnya adalah yang menarik, ini rata-rata hijau. Artinya positif. Positifnya kepada yang memberikan amnesti dan abolisi itu,” ujar Yan.
Yan menjelaskan, berdasarkan analisis percakapan media sosial, dukungan publik terhadap Prabowo dalam isu ini muncul secara natural tanpa orkestrasi.
“Natural. Tidak ada yang mengorkestrasi. Tidak ada serdadu bayaran,” jelasnya.
Menurut Yan, gelombang positif tersebut justru diiringi dengan luapan kemarahan publik terhadap pemerintahan Jokowi.
“Marahnya bukan kepada Pak Prabowo, tapi kepada Pak Jokowi. Baru kali ini ada pemerintahan, oposisinya itu bukan kepada si Presidennya, tapi pada Presiden sebelumnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Yan melihat bahwa langkah Prabowo berpotensi mengikis persepsi politik orbital yang melekat padanya, yakni bahwa ia naik ke kursi RI-1 berkat dukungan Jokowi.
“Pak Jokowi dan timnya harus ekstra hati-hati karena sekarang ada rekonsiliasi antara pendukungnya Hasto, PDIP dalam hal ini, dengan pendukungnya Anies, Tom Lembong, dan sebagainya,” jelasnya.
Kini, kata dia, peta politik berubah dengan munculnya rekonsiliasi di antara kubu-kubu yang sebelumnya berseberangan.
“Ini sudah mulai satu suara nih. Tinggal dicari lagi isu-isu sampai akhirnya Pak Jokowi jadi musuh bersama dua kelompok ini. Dan arah ke situ sudah semakin kuat,” kata Yan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa DPR telah menyetujui dua Surat Presiden (Surpres) terkait pengampunan tersebut. Pertama, Surpres Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 mengenai abolisi atas nama Tom Lembong. Kedua, Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tentang amnesti bagi Hasto Kristiyanto bersama 1.116 terpidana lainnya.
Dengan abolisi, seluruh dakwaan terhadap Tom ditiadakan. Sedangkan amnesti membuat seluruh akibat hukum pidana terhadap Hasto dihapuskan.