Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

LHKPN Deddy Corbuzier Terverifikasi, Berapa Total Kekayaannya?

Last updated: Rabu, 4 Juni 2025 11:57 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
LHKPN Deddy Corbuzier Terverifikasi, Berapa Total Kekayaannya?
SHARE

Infoaceh.net –  Staf khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier akhirnya sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan update perkembangan pelaporan LHKPN Deddy Corbuzier yang sudah diangkat menjadi Stafsus Menteri Pertahanan pada 12 Februari 2025.

“Untuk saudara Deddy Cahyadi sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

- Advertisement -

Namun demikian kata Budi, nilai harta dan rinciannya masih dalam proses upload agar publik bisa melihatnya di website LHKPN.

“Saat ini masih proses upload di website,” pungkas Budi.

- Advertisement -

Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) nomor 3/2024, Stafsus Menteri termasuk Wajib LHKPN. Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025.

Warga Urus SKCK Membludak, Polresta Banda Aceh Buka Layanan Hari Libur
Kantor Keuchik Kampung Baru Terbakar, Plh Walikota Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan
JATMAN Ucapkan Selamat Kepada Abuya Amran Waly Sebagai Wali Agama Aceh
4 Warga Lamjabat Banda Aceh Jadi Korban Penganiayaan, 1 Tewas

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28/2019, jabatan Stafsus termasuk sebagai wajib lapor (WL).

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Capres Konservatif Kim Moon Soo Akui Kalah Pilpres Korsel Lee Jae Myung Menang Pilpres Korea Selatan, Kim Moon Soo Akui Kekalahan
Next Article Ketua Umum Muhammadiyah Muhammadiyah Soroti Putusan MK Soal Pendidikan Gratis: Jangan Matikan Sekolah Swasta

You May also Like

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan S.H Bersama Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga M.SI Mengikuti Rakor Nasional KPK. (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Rakor KPK, Hamdan Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Rabu, 7 Mei 2025
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis
Umum

Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Aceh Jaya Senilai Rp 43,7 Miliar Naik ke Penyidikan

Rabu, 17 Januari 2024
Umum

Tanpa Surat Vaksin, Satgas PPKM Putar Balik 53 Kendaraan di Perbatasan Aceh – Sumut

Jumat, 10 September 2021
Sumpah Jabatan Diucapkan dalam Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Tinggalkan Acara Pelantikan Rektor UPI
Pendidikan

Wakil Ketua DPR Walkout dari Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Jabatan Berbahasa Inggris

Senin, 16 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?