Kemudian, Nurmala memberitahukan kepada tetangganya, yakni orang tua korban, dan setelah dilihat, dinyatakan bahwa itu Friska Simajuntak anaknya yang meninggalkan rumah hampir sepekan.
Tak lama kemudian, warga pun melaporkan ke Polsek tentang penemuan mayat di Gampong Garot, Aceh Besar dan bersama pihak Puskesmas melakukan pengecekan kondisi kesehatan dan dinyatakan korban telah meninggal beberapa jam lalu.
Mengutip keterangan dari salah satu keluarga korban Hotli Simajuntak, Kapolsek mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat penyakit ginjal dan paru-paru serta depresi yang dialaminya.
Sebelumnya Friska sedang dalam keadaan rawat jalan di RSUD Meuraxa, Banda Aceh pasca keluar dari rumah sakit 15 Juli 2022 lalu.
Atas kejadian tersebut, lanjut Jumadil, pihak keluarga sudah menerima musibah itu dengan ikhlas, sehingga menolak saat korban akan divisum dan di autopsi, dengan diperkuat surat pernyataan dari pihak keluarga korban. (IA)