Infoaceh.net, Banda Aceh — Lima pengunjuk rasa yang ikut dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi dan penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh diamankan polisi, Jum’at malam (23/8/2024).
Mereka diboyong aparat keamanan ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kericuhan yang terjadi Jum’at malam.
Usai diperiksa Sabtu dini hari (24/8/2024), kelimanya telah dipulangkan.
Diketahui, mereka yang diamankan terdiri dari empat mahasiswa serta seorang anggota LBH Banda Aceh yakni Rahmad Maulidin.
“Benar, sudah dibebaskan sekitar pukul 01.20 WIB,” ujar Direktur Koalisi NGO-HAM, Khairil Arista.
“Di dalam (ruang pemeriksaan) hanya dimintai keterangan seputar kejadian di lapangan. Sekarang sudah dibebaskan,” sebutnya.
Seperti diketahui, aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh ricuh, diwarnai dengan tindakan tegas polisi menggunakan tembakan gas air mata dan water canon.
Polresta Banda Aceh menangkap sebanyak lima demonstran atau mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jum’at malam (23/8).
“Ada lima orang saat ini (mahasiswa) yang kami amankan dan kami mintai keterangan,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, di Banda Aceh.
Sebelumnya, seribuan mahasiswa dari berbagai kampus bersama elemen sipil atas nama Aliansi Pengawal Indonesia untuk Demokrasi (API-Demokrasi) Aceh mendatangi kantor DPR Aceh untuk menyerukan penolakan RUU Pilkada karena dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi yang berlangsung hingga malam tersebut berakhir ricuh, dan polisi membubarkan paksa mahasiswa, hingga menangkap beberapa dari mereka untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini, Kapolresta belum bisa merincikan identitas mahasiswa dan dari kampus mana saja yang ditangkap tersebut. Masih menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.
“Kami belum tahu lagi itu dari mana saja, tapi ada 5 orang yang kami amankan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa, ini baru juga selesai kejadiannya,” ujarnya.
Terkait upaya paksa mahasiswa, lanjut Fahmi, itu hanya teknis di lapangan, mungkin ada adik-adik mahasiswa yang melawan saat dibawa petugas. Kemudian perlu sedikit tindakan untuk dimintai keterangannya.