Banda Aceh — Sebanyak 5 personel jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah Polda Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan urine bagi Personel Polda Aceh dan jajaran secara acak terhitung mulai 1 Januari sampai dengan 21 Februari 2021.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh personel Polda Aceh bebas dan bersih dari penggunaan narkoba.
Bidang Propam bertugas untuk membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda, termasuk pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan anggota PNS dan Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Iskandar yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, pemeriksaan urine secara acak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba.
Namun lanjut, Kabid Propam, dari 724 Personel Polda Aceh dan jajaran yang diperiksa, 5 diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif narkoba,” ucap Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Iskandar, Selasa (23/02/2021).
Kabid Propam juga menjelaskan, ke-5 personel yang positif tersebut masing-masing dari Polres Aceh Besar 1 orang, Polres Lhokseumawe 2 orang, Polres Aceh Tamiang 1 orang, dan 1 orang lagi dari Polres Subulussalam.
“Ke-5 personel tersebut bertugas di Polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing,” jelasnya.
Kabid Propam juga menyampaikan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa personel yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.
Dalam hal ini lanjutnya, lagi, Polda Aceh berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian.
“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ucapnya secara tegas. (IA)