Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Sadis Tahun 2019 di Aceh Timur Ditangkap

Polres Aceh Timur memback-up Polres Langsa, Kamis (23/5/2024) menangkap pelaku yang masuk DPO kasus pembunuhan sadis tahun 2019 di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)

INFOACEH.NET, ACEH TIMUR — Tim Unit Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak Timur membackup Satreskrim Polres Langsa melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2019 di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa).

Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah ditutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Selasa (1/10/2019).

Diketahui identitas mayat tersebut adalah Asnawi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa, diketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Asnawi yang diduga pelakunya ada beberapa orang salah satunya BK alias Manok (43), warga Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur yang selanjutnya Polres Langsa menerbitkan DPO terhadap BK alias Manok.

Berdasarkan LP dan DPO tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur, Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Personil Polsek Peureulak Timur dan dan Unit Resmob Polres Langsa dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal dan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dalam rangka memback-up Satreskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.

“BK alias Manok (pelaku) yang selalu berpindah pindah tempat, keberadaannya dan pada Kamis, (23/5/2024) sekita pukul 02.00 WB berhasil kami ketahui keberadaannya di sebuah gubuk yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur kemudian pelaku langsung kami tangkap,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Pidie.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah senapan angin tabung pcp, 1 unit Handphone dan 1 buah dompet.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal. (MZA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Setelah Andini Permata, Viral Link Video Nisa Mama Muda di TikTok
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Tutup
Enable Notifications OK No thanks