Lima Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Sadis Tahun 2019 di Aceh Timur Ditangkap
INFOACEH.NET, ACEH TIMUR — Tim Unit Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak Timur membackup Satreskrim Polres Langsa melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2019 di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa).
Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah ditutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Selasa (1/10/2019).
Diketahui identitas mayat tersebut adalah Asnawi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa, diketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Asnawi yang diduga pelakunya ada beberapa orang salah satunya BK alias Manok (43), warga Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur yang selanjutnya Polres Langsa menerbitkan DPO terhadap BK alias Manok.
Berdasarkan LP dan DPO tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur, Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Personil Polsek Peureulak Timur dan dan Unit Resmob Polres Langsa dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal dan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dalam rangka memback-up Satreskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.
“BK alias Manok (pelaku) yang selalu berpindah pindah tempat, keberadaannya dan pada Kamis, (23/5/2024) sekita pukul 02.00 WB berhasil kami ketahui keberadaannya di sebuah gubuk yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur kemudian pelaku langsung kami tangkap,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Pidie.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah senapan angin tabung pcp, 1 unit Handphone dan 1 buah dompet.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal. (MZA)