Atas petunjuk Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Kasat Lantas bekerja sama dengan sejumlah stakeholder lainnya bergerak cepat mengatur lalulintas sembari membersihkan material yang tumpah di badan jalan lintasan Banda Aceh – Medan itu.
Polantas di TKP longsor mengatur arus lalulintas dengan sistem buka tutup dan ini juga bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan itu berlangsung Sabtu (19/11/2p22) mulai pukul 15.30 hingga selesai dengan hasil masyarakat dapat melintasi jalan tersebut dengan tertib dan teratur,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Mawardi ST, melalui Kepala UPTD Wilayah II terus memantau dan mengendalikan penanganan pembersihan longsor yang terjadi di ruas Jalan Batas Aceh Timur – Kota Karang Baru pada KM 35 + 775 yang mengakibatkan longsoran menutupi ruas jalan.
“Perkiraan longsor tersebut terjadi sejak kemarin sore (Jum’at, 18 November 2022). Saat ini (Sabtu, 19 November 2022) Dinas PUPR Aceh sedang melakukan pembersihan longsoran agar lalu lintas bisa lancar kembali,” ujar Mawardi.
Tim yang terlibat dalam penanganan ini yaitu pihak Dinas PUPR Aceh melalui UPTD Wilayah II Camat setempat, Polsek setempat, Serta Koramil setempat.
Sedangkan alat berat yang telah diterjunkan ke lokasi adalah Excavator 1 unit, Loader 1 unit Dan alat sewa dari masyarakat setempat. (IA)