INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

LPB Polisikan Ahmad Sahroni karena Diduga Menjadi Pemicu Kericuhan di Masyarakat

Last updated: Selasa, 9 September 2025 17:57 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
LPB Polisikan Ahmad Sahroni karena Diduga Menjadi Pemicu Kericuhan di Masyarakat
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Literasi Pemuda Berdikari (LPB) melaporkan anggota nonaktif DPR RI , Ahmad Sahroni, ke Polda Jabar. Laporan dilakukan setelah muncul ketegangan sosial pascaaksi unjuk rasa pada Agustus 2025.Laporan dari LPB tersebut dilayangkan pada Selasa (9/8/2025), langsung diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar untuk ditindaklanjuti.

Ketua Umum LPB, Indrajidt Rai Garibaldi, mengatakan, laporan tersebut dilayangkan karena Sahroni harus mempertanggungjawabkan perannya yang diduga sebagai pemicu kericuhan di masyarakat belakangan ini.

“Menurut laporan Tempo, pemicu kemarahan massa adalah Ahmad Sahroni. Ini menjadi petunjuk awal bagi Polri untuk mengusut lebih dalam,” ujar Rai saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (9/8/2025).

- ADVERTISEMENT -

Dia mengatakan, meskipun status Politik Sahroni sudah dicabut, tanggung jawab hukum tetap melekat. Sehingga, menurut Rai, pihaknya mendesak polisi untuk menunjukkan keberanian dalam menegakkan prinsip equality before the law.

“Ini bukan sekadar soal politik, tapi soal hukum publik. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Apakah Polri berani bersikap adil? Jangan hanya aktivis yang ditindak, Ahmad Sahroni pun harus bertanggung jawab,” kata Rai.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Menurutnya, Sahroni telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui ujaran kebencian yang memicu keresahan. Sehingga, menurutnya, pelaporan kasusnya bisa dilakukan di mana saja, tidak perlu sesuai locus.

“Ucapan ‘tolol’ kepada masyarakat lewat gawai dan internet jelas melanggar hukum. Lokasi deliknya bisa di mana saja, dan laporan ini akan kami kawal hingga tuntas,” ucapnya.

Atas hal tersebut, dia meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tidak takut untuk menjalankan kewajiban dalam menegakkan keadilan.

Menurutnya, hal ini sudah menjadi konsumsi publik, organisasi, sosial, dan pers, sehingga pihaknya menuntut agar proses hukum benar-benar berjalan secara transparan.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menuntut proses hukum yang transparan. Ini sudah menjadi konsumsi publik, organisasi, dan media. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” kata Rai. (*)

12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Prabowo Mesti 'Bersihkan' Tokoh Potensial Rusak Reputasi Pemerintah, Raja Juli 'Biangnya' Prabowo Mesti ‘Bersihkan’ Tokoh Potensial Rusak Reputasi Pemerintah, Raja Juli ‘Biangnya’
Next Article Lengser dari Kursi Menpora, Kejagung Diminta Kembali Periksa Dito Ariotedjo terkait Dugaan Korupsi BTS Lengser dari Kursi Menpora, Kejagung Diminta Kembali Periksa Dito Ariotedjo terkait Dugaan Korupsi BTS

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?