Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahasiswa Aceh Demo Kemendagri, Tuntut Copot Tito Karnavian dan Safrizal ZA

Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at (13/6/2025). (Foto: Ist)

Jakarta, Infoaceh.net — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jum’at, 13 Juni 2025.

Mereka menuntut pencopotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, buntut polemik penetapan empat pulau di Aceh Singkil masuk wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam orasinya, mahasiswa meminta pemerintah membatalkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Massa menyebut keputusan Mendagri itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap integritas wilayah Aceh.

Koordinator Aksi, Muhammad Gamal meminta Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Mendagri Tito Karnavian.

Menurutnya, Mendagri telah merendahkan martabat masyarakat Aceh, termasuk upaya perdamaian yang dilakukan sejumlah presiden terhadap perdamaian konflik Aceh di masa lalu.

Selain itu, mereka mendorong agar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA untuk dicopot. Safrizal yang merupakan orang Aceh juga dianggap jadi salah satu yang berperan dalam penyerobotan keempat pulau Aceh tersebut.

“Kami mendesak Pak Prabowo mencopot Tito sebagai Mendagri, dan Safrizal dicopot dari Dirjen Bina Adwil Kemendagri,” kata Gamal di lokasi.

Gamal menegaskan, berdasarkan catatan sejarah, keempat pulau itu merupakan hak adminstrasi pemerintah daerah Aceh.
“Kami menolak Keputusan Mendagri tersebut karena secara nyata merampas hak wilayah Aceh atas empat pulau: Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar,” ttegasnya.

Mahasiswa menilai keputusan tersebut mencederai semangat kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki serta kesepakatan batas wilayah tahun 1992. Mereka khawatir, langkah ini akan memicu ketegangan horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

author avatar
dara adinda

Lainnya

Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Tutup